Polisi Tahan Dua Pemoge Imbas Insiden Maut di Pangandaran

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 15 Mar 2022 09:41 WIB
Dua moge penabrak Hasan-Husen (Foto: Aldi Nur Fadillah)
Bandung -

Dua pengemudi motor gede (moge) Harley Davidson ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak bocah kembar di Pangandaran. Keduanya kini sudah ditahan kepolisian.

"Ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Selasa (15/3/2022).

Ibrahim belum menjelaskan pasal apa yang disangkakan kepada tersangka. Namun yang pasti ada dua orang yang ditetapkan tersangka.

"Iya (dua orang)," kata dia.

Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Dua orang dari rombongan moge yang melaju ke arah Pangandaran menabrak bocah kembar itu saat hendak menyebrang jalan hingga tewas di tempat.



Simak Video "Video: Raup Ratusan Juta Rupiah Berkat Jasa SEO Judol Berujung di Penjara"

(dir/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork