Dua pengemudi motor gede (moge) Harley Davidson ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak bocah kembar di Pangandaran. Keduanya kini sudah ditahan kepolisian.
"Ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Selasa (15/3/2022).
Ibrahim belum menjelaskan pasal apa yang disangkakan kepada tersangka. Namun yang pasti ada dua orang yang ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (dua orang)," kata dia.
Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
Dua orang dari rombongan moge yang melaju ke arah Pangandaran menabrak bocah kembar itu saat hendak menyebrang jalan hingga tewas di tempat.
(dir/yum)