Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar jadi Tersangka!

Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar jadi Tersangka!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 15 Mar 2022 09:15 WIB
Kedua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas tertabrak moge (tengah)
Kedua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas tertabrak moge (tengah) (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikcom)
Bandung - Polisi menetapkan dua orang pengemudi motor gede penabrak bocah kembar di Pangandaran menjadi tersangka. Kedua pengemudi Harley Davidson itu kini sudah ditahan.

"Ya sudah ditersangkakan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Selasa (15/3/2022).

Penerapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Ciamis. Atas status ini, kedua pengendara tersebut ditahan.

"Ditahan. Iya (dua orang)," kata dia.

Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Bocah kembar yang hendak menyebrang jalan ini, kemudian tertabrak hingga tewas di tempat oleh dua pemoge yang diduga mengendalikan sepeda motornya dalam kecepatan yang tinggi. (dir/yum)



Hide Ads