Perawat di Cirebon Diduga Dianiaya Dokter, Polisi Selidiki

Perawat di Cirebon Diduga Dianiaya Dokter, Polisi Selidiki

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 13 Okt 2026 15:44 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Cirebon -

Seorang perawat berinisial T (30), warga Kabupaten Majalengka, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang dokter spesialis yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Korban mengaku mengalami pemukulan berulang kali hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara. Korban mengaku menolak hubungan asmara yang diinginkan terlapor. Namun, dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari perkara yang ditangani kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas sebagai perawat di rumah sakit tersebut. Secara tiba-tiba, dokter yang dilaporkan itu menghampirinya dan mengajaknya secara paksa ke sebuah ruangan yang sudah tidak digunakan, tepatnya di area belakang tangga dekat lift.

"Saya lagi kerja, tiba-tiba diajak sama dokter tersebut untuk ikut ke ruangan di belakang tangga dekat lift," ujar T saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

Setibanya di ruangan tersebut, korban mengaku langsung dibentak dan dimaki. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan setelah terlapor diduga menampar dan memukul wajah korban.

Pukulan itu disebut mengenai bagian hidung hingga menyebabkan korban mengeluarkan darah. Korban bahkan mengaku nyaris kehilangan kesadaran akibat penganiayaan tersebut.

"Datang ke ruangan itu, langsung dibentak dan ditampar. Lalu hidung saya dipukul sampai saya mau pingsan," tuturnya.

Dalam kondisi terluka dan hidung mengeluarkan darah, korban berusaha mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri. Menurut pengakuannya, terlapor sempat meninggalkan ruangan untuk mengambil tisu.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan korban untuk melarikan diri dan meminta pertolongan.

"Hidung saya sudah berdarah. Pelaku bilang tunggu sebentar karena mau mengambil tisu. Setelah pelaku pergi, saya langsung mencoba lari dari ruangan tersebut untuk meminta pertolongan," katanya.

Namun, upaya korban untuk menyelamatkan diri tidak berjalan mulus. Saat hendak menggunakan lift untuk meninggalkan lokasi, korban mengaku kembali diketahui oleh terlapor.

Korban menyebut dirinya kemudian diseret kembali ke ruangan semula. Kekerasan diduga berlanjut dengan tindakan mendorong dan menendang bagian kepala korban hingga kondisinya semakin lemah.

"Saat mau kabur menggunakan lift, saya malah ketahuan. Saya langsung diseret kembali ke ruangan, lalu ditendang di bagian kepala sampai nyaris pingsan," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku ditinggalkan begitu saja di dalam ruangan. Dalam kondisi terluka, ia kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan dan pulang.

Korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar kasusnya diproses secara hukum.

Polisi Periksa Pelapor, Terlapor, dan Saksi

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Benar, laporannya sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Irfan menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi.

"Yang sudah diperiksa oleh penyidik, pelapor, terlapor, dan juga saksi," jelasnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian, dugaan motif, serta pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads