Belajar dari Medsos, Pria di Majalengka Produksi Tembakau Sintetis

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 14 Sep 2026 17:22 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman ungkap kasus produksi tembakau sintetis di Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Seorang pria di Kabupaten Majalengka memproduksi tembakau sintetis secara mandiri. Pria berinisial SEM (25) itu belajar meracik narkotika tersebut melalui media sosial.

Pria tersebut menjalankan produksi tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Majalengka. Dari pemeriksaan sementara, dia mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar tiga minggu.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku memproduksi tembakau sintetis seorang diri. Setelah diproduksi, barang tersebut kemudian dijual kepada calon pembeli.

"Yang bersangkutan mengakui sudah melakukan kurang lebih tiga minggu," kata Aldy kepada detikJabar, Senin (14/9/2026).

Cara pelaku mempelajari pembuatan tembakau sintetis dilakukan secara otodidak. Dia memanfaatkan media sosial dan internet untuk mempelajari cara meracik hingga menghasilkan tembakau sintetis.

"Yang bersangkutan terkait dengan belajar untuk meracik tembakau sintetis ini menggunakan sarana media sosial, secara online," ujarnya.

Simak Video "Video: Produksi Tembakau Sintetis, IRT di Majalengka Terancam Hukuman Mati"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork