
Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Pandeglang, Pelaku Sasar Pelajar via Online
Polres Pandeglang menangkap 4 pengedar narkoba. Dari penangkapan ini polisi berbagai jenis narkotika sabu dan tembakau sintetis.
Polres Pandeglang menangkap 4 pengedar narkoba. Dari penangkapan ini polisi berbagai jenis narkotika sabu dan tembakau sintetis.
Polres Maros menangkap 4 pelaku narkoba yang mengedarkan sabu, tembakau sintetis, dan obat daftar G. Modus operandi mereka menggunakan media sosial.
Empat pria ditangkap di Jakarta Selatan karena menggunakan tembakau sintetis. Satu pelaku positif dan akan direhabilitasi.
Petugas Polres Serang menangkap MA (20) dengan enam paket tembakau sintetis yang disembunyikan dalam pot tanaman. MA mengaku baru dua bulan berbisnis narkoba.
Seorang pria di Bulukumba ditangkap karena menjual tembakau sintetis lewat Instagram. Polisi menyita 33 saset sinte dan pelaku terancam 20 tahun penjara.
Polisi Bandung menangkap 21 pelaku narkoba. Termasuk peracik sinte dan Pasangan suami istri juga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja.
Polisi membongkar bisnis rumahan tembakau sintetis di Pringsewu, Lampung, yang dijalankan pasangan kekasih. Dua tersangka ditahan polisi.
Rizki, warga Banten, sengaja dikirim oleh bandar besar untuk meracik hingga mengedar tembakau sintetis di Bandar Lampung.
M Rizki diamankan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung saat polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat meracik tembakau sintetis.
Mahasiswa asal Garut, AH, ditangkap karena menjual 112 paket tembakau sintetis. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.