Jejak perjalanan sejarah Kabupaten Cirebon ternyata tersebar di berbagai penjuru wilayah. Bukan hanya dalam bentuk bangunan atau benda kuno, jejak tersebut juga tersimpan dalam struktur, kawasan, hingga situs yang memiliki nilai penting bagi perjalanan peradaban masyarakat Cirebon.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya 591 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di sejumlah wilayah. Dari ratusan objek tersebut, sebanyak delapan objek telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Jumlah tersebut menjadi gambaran betapa kayanya Kabupaten Cirebon akan peninggalan sejarah dan budaya. Namun, tidak semua objek yang terlihat tua atau memiliki cerita di tengah masyarakat dapat langsung disebut sebagai cagar budaya. Dibutuhkan proses pendataan, penelitian, kajian, hingga penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Iman Hermanto menjelaskan bahwa cakupan cagar budaya cukup luas. Objek yang dikaji tidak terbatas pada benda seperti arca atau prasasti, tetapi mencakup lima kategori.
"Kalau kaitannya dengan arca atau benda lainnya, secara umum ada lima kategori dalam cagar budaya. Ada benda, bangunan, struktur, kawasan, dan situs. Di Kabupaten Cirebon sendiri terdapat 591 objek diduga cagar budaya dan delapan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Iman, keberadaan ratusan ODCB tersebut menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pemetaan. Sebab, di balik setiap objek yang ditemukan, bisa saja terdapat cerita mengenai perkembangan masyarakat, pemerintahan, keagamaan, maupun kebudayaan pada masa lalu.
Salah satu objek yang saat ini masuk dalam daftar ODCB adalah Situs Hulu Dayeuh. Lokasi tersebut dinilai memiliki karakteristik yang berkaitan dengan jejak awal peradaban dan perjalanan sejarah, khususnya pada masa kerajaan.
Meski belum ditemukan arca di lokasi tersebut, sejumlah tinggalan yang ada menunjukkan adanya indikasi perjalanan peradaban yang penting untuk dikaji lebih lanjut.
"Untuk bentuk arca memang belum ditemukan, tetapi yang memiliki kemiripan dengan jejak peradaban ada di Situs Hulu Dayeuh. Itu menjadi salah satu lokasi yang menunjukkan adanya perjalanan sejarah masa kerajaan," katanya.
Selain Situs Hulu Dayeuh, Gunung Cingkir juga menjadi salah satu objek yang menarik perhatian. Di kawasan tersebut terdapat sebuah batu yang memiliki tulisan beraksara Cina.
Temuan itu memiliki keterkaitan dengan perkembangan peradaban Islam dan menjadi bagian dari kajian sejarah yang hingga kini terus didalami.
"Kalau Gunung Cingkir berupa batu, di dalam batu itu ada tulisan Cina. Itu berkaitan dengan peradaban Islam dan masih menjadi bagian dari kajian sejarah," jelas Iman.
Temuan-temuan tersebut memperlihatkan bahwa sejarah Cirebon tidak berdiri pada satu periode saja. Berbagai lapisan perjalanan peradaban meninggalkan jejak yang tersebar di tengah masyarakat dan sebagian di antaranya masih membutuhkan penelitian lebih mendalam untuk mengungkap cerita di baliknya.
Ia mengatakan, pendataan ODCB menjadi langkah awal untuk memastikan jejak-jejak sejarah tersebut tidak hilang begitu saja akibat perkembangan zaman. Terlebih, sebagian objek berada di lingkungan masyarakat dan berpotensi mengalami perubahan apabila tidak segera didata dan dilindungi.
Iman mengatakan, pendataan dan kajian terhadap ODCB akan terus dilakukan. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum sebuah objek dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
"Pendataan terus dilakukan. Kita ingin objek-objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya bisa diketahui, dikaji, kemudian apabila memenuhi ketentuan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya.
Tak Sekadar Benda Tua
Keberadaan 591 ODCB juga menjadi pengingat bahwa sejarah Kabupaten Cirebon tidak hanya tersimpan di museum atau bangunan-bangunan yang selama ini dikenal masyarakat.
Jejak tersebut bisa saja berada di sebuah batu, struktur bangunan, kawasan tertentu, atau situs yang selama ini hidup berdampingan dengan masyarakat tanpa banyak diketahui nilai sejarahnya.
Karena itu, proses identifikasi menjadi penting. Sebuah objek yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat bisa memiliki nilai sejarah yang tinggi setelah dilakukan penelitian.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga keberadaan objek-objek tersebut agar tidak rusak atau hilang. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci agar warga turut memahami bahwa objek sejarah bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari identitas daerah.
Ratusan ODCB yang tersebar di Kabupaten Cirebon pada akhirnya bukan hanya menjadi angka dalam daftar inventaris. Di balik setiap objek terdapat kemungkinan cerita tentang manusia, budaya, kepercayaan, dan kehidupan masyarakat pada zamannya.
Jika seluruh jejak tersebut dapat dipetakan dan dikaji dengan baik, Kabupaten Cirebon tidak hanya memiliki kekayaan budaya yang besar, tetapi juga memiliki "peta sejarah" yang dapat membantu generasi sekarang memahami bagaimana daerah ini tumbuh dari masa ke masa.
Disbudpar pun mendorong agar proses pelestarian berjalan bersama antara pemerintah, akademisi, pemerhati sejarah, dan masyarakat. Sebab, menjaga warisan sejarah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama agar jejak peradaban Cirebon tidak berhenti menjadi cerita lisan dan tidak hilang ditelan zaman.
"Dengan 591 ODCB dan delapan Cagar Budaya yang telah ditetapkan, perjalanan untuk mengungkap dan menjaga sejarah Kabupaten Cirebon masih panjang. Namun, dari setiap objek yang berhasil ditemukan dan dikaji, satu demi satu kepingan sejarah daerah mulai tersusun kembali," pungkasnya.
Simak Video "VIdeo: Saling Tuding Soal Pembongkaran Cagar Budaya di Gresik"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
