Rampas Motor Pakai Celurit, 2 Begal di Majalengka Dibekuk Polisi

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 09 Jun 2026 11:23 WIB
Ilustrasi begal (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo).
Majalengka -

Aksi begal yang menimpa seorang perempuan di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan celurit kini telah diamankan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menyampaikan, korban saat itu baru selesai mengantar suaminya bekerja sebagai sopir mobil elf di Desa Karangasem, Leuwimuding. Dalam perjalanan pulang, ia sempat mengisi bahan bakar di SPBU Leuwikujang sebelum melanjutkan perjalanan seorang diri.

Tak lama kemudian, korban diikuti dua pria yang berboncengan sepeda motor. Saat kondisi jalan sepi, pelaku mendekati kendaraan korban dan merampas kunci kontak hingga sepeda motor berhenti.

Setelah itu, salah seorang pelaku menodongkan sebilah celurit dan memaksa korban turun dari sepeda motor. Karena ketakutan, korban memilih tidak melawan. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Pelaku mengikuti korban dari belakang, kemudian mengambil kunci sepeda motor dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga berhasil membawa kabur kendaraan korban," kata Rita saat mengungkap kasus pembegalan di Majalengka, Selasa (9/6/2026).

Simak Video "Video 3 Remaja di Tambora Dikejar Kelompok Bersajam Sampai Nabrak Tiang"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork