Sebuah bus antarkota terparkir di halaman Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (6/6/2026). Di atas atap bus, sejumlah sepeda motor tampak berjejer rapat. Sementara di bagasi, motor-motor lainnya tersusun memenuhi ruang penyimpanan.
Kendaran-kendaraan itu menjadi bukti pengungkapan kasus jaringan penadah kendaraan curian lintas provinsi yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Cirebon Kota.
Sebanyak 23 sepeda motor hasil curanmor yang akan dikirim ke Muaro Jambi, Provinsi Jambi berhasil diamankan polisi setelah sebuah bus dicegat di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial MR di wilayah Indramayu.
"MR ini merupakan pelaku penadahan dari barang-barang hasil curian yang merupakan jaringan lintas provinsi. Pelaku kita amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Indramayu. Dari hasil interogasi, ternyata dia baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang dikirim menggunakan bus dan rencananya akan dikirim ke Muaro Jambi," kata Eko, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Eko, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap polisi. MR disebut menjadi penadah bagi para pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Cirebon Raya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MR diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut dalam waktu cukup lama. Dalam kurun satu tahun, ia disebut mampu menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan.
"Pelaku ini merupakan target operasi kita. Ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku-pelaku curanmor yang sudah kita lakukan sebelumnya. Jadi kita berusaha memutus jaringan ini supaya bisa menekan kejahatan curanmor, khususnya di Kota Cirebon," ujarnya.
"Jadi dari hasil pendalaman bahwa dalam waktu 1 tahun, pelaku ini bisa menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan," ungkap Eko.
Simak Video "Video: Pelaku Curanmor di Lampung Tewas Ditembak Seusai Todongkan Senpi ke Polisi"
(mso/mso)