Kasus memilukan terkait eksploitasi berbau seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming, tengah merebak saat ini. Salah satunya terjadi di Kabupaten Indramayu.
Aparat kepolisian di Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan pelaku atas tindakannya. Dalam konferaensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekruitmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur.
Fajar menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Sang korban dihadapkan dengan tawaran gaji Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, jelas itu adalah tawaran yang menggiurkan.
"Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton," jelas Fajar kepada awak media.
Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"
(mso/mso)