Pemkot Cirebon Terapkan WFH, ASN 'Nakal' Diintai Geotagging

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 21:00 WIB
Ilustrasi ASN (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Cirebon -

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Skema bekerja dari rumah itu akan dimulai pada Jumat pekan depan.

Namun, para pegawai yang mendapatkan giliran WFH tidak bisa bersantai. Pemkot Cirebon menyiapkan sistem pengawasan melalui geo-tagging atau pelacak lokasi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan sistem ini untuk menjamin ASN benar-benar bekerja dari rumah masing-masing selama jam operasional berlangsung.

"Harus ada geo-tagging, GPS yang terinstal di aplikasi. Jadi orang ketika laporan dia ada di rumahnya itu memang benar di rumahnya. Terpantau lokasinya, jadi tidak ke mana-mana," ujar Arif di Kota Cirebon, Rabu (1/4/2026).

Meskipun skema bekerja dari rumah bakal diberlakukan, Arif menyebut aturan ini tidak menyasar semua level jabatan. Pejabat setingkat eselon II dan eselon III tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor.

"Setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat, WFH itu dikecualikan untuk jabatan JPT Pratama dan Pejabat Administrator. Artinya Eselon II dan Eselon III itu tidak berlaku untuk WFH. Jadi tetap masuk ke kantor," jelasnya.

Selain itu, pegawai di sektor tertentu seperti bagian keuangan juga diminta tetap hadir di kantor. Hal ini berkaitan dengan dokumen fisik dan proses pencairan anggaran.

"Ada beberapa staf yang tidak bisa WFH. Misalnya staf keuangan yang mengurusi gaji, mengurusi pencairan-pencairan. Dari sisi kegiatan itu kan mau tidak mau harus dengan dokumen. Jadi mau tidak mau harus kerja di kantor," tambah Arif.

Ia menyebut, bagi pegawai yang tidak bisa menjalankan WFH, mereka harus mengantongi izin dari atasan. "Ketika dia tidak bisa WFH, dia harus ada izin dari atasan," kata dia.

Sebelum resmi diputuskan, kata Arif, Pemkot Cirebon telah menggelar rapat untuk membahas pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH. "Kita sudah melaksanakan rapat untuk membahas penerapan WFH untuk ASN di Kota Cirebon," kata dia.

Saat ini, Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait aturan tersebut sedang disiapkan. Arif menargetkan regulasi tersebut terbit pada awal pekan depan sehingga bisa langsung diimplementasikan pada hari Jumat. "Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah keluar surat edaran wali kotanya. Jumat minggu depan kita sudah mulai WFH," pungkas Arif.




(iqk/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork