Bahaya! 37 Perlintasan Kereta di Cirebon Masih Tanpa Palang Pintu

Bahaya! 37 Perlintasan Kereta di Cirebon Masih Tanpa Palang Pintu

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 31 Mar 2026 18:40 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api. (Foto: Getty Images/SUMAR TOYO)
Cirebon -

Pemerintah Kabupaten Cirebon kini memberikan perhatian ekstra terhadap puluhan perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu. Minimnya fasilitas pengaman di titik-titik tersebut dinilai memperlebar risiko kecelakaan, terutama pada jalur dengan mobilitas kendaraan yang padat.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menunjukkan, dari total 53 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah tersebut, sebanyak 37 titik di antaranya belum dilengkapi palang pintu. Fakta ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pihak perkeretaapian. Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah strategis dalam menangani persoalan perlintasan sebidang.

"Dari hasil rapat koordinasi, kami mengerucut pada upaya percepatan penanganan perlintasan sebidang, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat," ujar Dadang, Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ketiadaan palang pintu dan penjaga di perlintasan menjadi faktor utama tingginya potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penanganan masalah ini menjadi prioritas mendesak bagi pemerintah daerah.

"Kalau tanpa palang pintu dan penjaga, potensi kecelakaan cukup tinggi, apalagi di jalur padat. Ini yang harus segera kita minimalisasi," jelasnya.

Namun, Dadang mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi ganjalan utama dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengaman di seluruh titik. Alhasil, penanganan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sebagai langkah awal, Pemkab Cirebon menetapkan Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project). Di lokasi tersebut akan dibangun fasilitas pengaman lengkap, mulai dari rambu lalu lintas, palang pintu, hingga gardu penjaga.

Pemilihan Dompyong Kulon bukan tanpa alasan kuat. Wilayah ini sempat menjadi sorotan publik setelah insiden kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut viral di media sosial.

"Sebagai pilot project (proyek percontohan) kita pilih Dompyong. Nantinya akan dipasang portal, lengkap dengan enam orang penjaga yang bertugas secara bergantian selama 24 jam," kata Dadang.

Ia menambahkan, pengoperasian penjagaan perlintasan nantinya akan melibatkan tenaga pihak ketiga atau sistem outsourcing. Langkah ini diambil guna menyiasati keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Dinas Perhubungan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyesuaikan pembangunan fasilitas dengan kemampuan anggaran, meski belum sepenuhnya mengacu pada standar ideal. Kendati demikian, Dadang menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas dasar tetap menjadi prioritas utama.

"Memang idealnya mengikuti standar penuh, tapi kita harus realistis. Yang penting ada rambu, ada palang, dan ada penjaga. Itu sudah sangat membantu mengurangi risiko kecelakaan," pungkasnya.

(orb/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads