Pelanggaran Lalin di Cirebon Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Pelanggaran Lalin di Cirebon Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 25 Nov 2025 23:00 WIB
Petugas saat lakukan penidakan terhadap pelangga lalu lintas
Petugas saat lakukan penidakan terhadap pelangga lalu lintas. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Polresta Cirebon mencatat lebih dari seribu pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung pada 17-23 November 2025 di wilayah Kabupaten Cirebon. Hingga hari ketujuh pelaksanaan, total 1.428 pelanggaran terdata.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno menyebut angka tersebut menunjukkan tingginya ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara. "Hingga hari ketujuh, kami mencatat 1.428 pelanggaran," ujarnya, Selasa (25/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dengan 1.098 kasus. Pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara motor yang mengabaikan aturan dasar keselamatan.

"Pelanggaran yang tidak menggunakan helm SNI ada 534 kasus, melawan arus ada 149 kasus, menggunakan ponsel saat berkendara ada 23 kasus. Lalu melebihi batas kecepatan ada 25 kasus, pengendara di bawah umur ada 266 kasus, berboncengan lebih dari satu orang ada 97 kasus dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ada 4 kasus," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan selama operasi berlangsung, petugas tidak menemukan kasus pengendara mabuk ataupun balapan liar pada roda dua.

Sementara itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat tercatat sebanyak 330 kasus. Rinciannya meliputi 258 kasus tidak menggunakan sabuk keselamatan, 11 kasus melawan arus, 33 kasus penggunaan ponsel saat berkendara, serta 28 kasus pengemudi di bawah umur. Untuk kategori ini, petugas juga tidak mendapati pelanggaran batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai teknis, pengaruh alkohol, maupun balapan liar.

Dari total pelanggaran, Polresta Cirebon memberikan 1.342 teguran langsung. Selain itu, 86 pelanggar ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Mangku Anom menambahkan, Operasi Zebra Lodaya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads