Cirebon Raya Sepekan: Tertangkapnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 14 Sep 2025 09:30 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (Foto: Getty Images/ilbusca)
Cirebon -

Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya sepekan ini. Mulai dari penangkapan pelaku pembunuh satu keluarga di Indramayu, eks Walkot Cirebon jadi tersangka korupsi hingga wilayah timur Cirebon bakal jadi kabupaten sendiri.

Berikut rangkuman berita Cirebon Raya pekan ini.

1. Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap!

Pelaku pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi. Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

"Informasi dari Kapolres Indramayu, AKBP Fajar bahwa untuk tersangka sudah kita amankan," kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).

Hendra berujar, pelaku ditangkap berdasarkan penyidikan dan penyelidikan tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jabar.

"Kita tetap profesional, kedepankan investigasi, SOP juga kita kedepankan dan tentu saja ada banyak kerjasama yang kita lakukan bersama dengan Inafis dan Puslabfor mendukung bersama," ujarnya.

Hendra belum dapat memberikan informasi secara rinci terkait penangkapan pelaku. "Dalam kejadian pembunuhan yang terjadi di Indramayu dan mengakibatkan 5 orang keluarga itu meninggal dunia. Jadi kami intinya sudah membenarkan (penangkapan)," ujarnya.

Begitupun terkait motif dan jumlah pelaku. Hendra sebut jika kasus ini akan dirilis besok, Selasa (9/9/2025) besok. "Rencana Pak Kapolda berkenan untuk besok kita rilis ya dan nanti lebih lengkapnya besok kita sampaikan," pungkasnya.

2. Mantan Walkot Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Kali ini, giliran mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Azis dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Kejari Kota Cirebon pada Senin (8/9). Ia tampak mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejari Kota Cirebon'.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, M Hamdan, menjelaskan penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon pada Tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon.

"Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik Kejari Kota Cirebon kembali menetapkan tersangka dengan inisial NA, selaku Wali Kota Cirebon periode 2014 sampai dengan 2023," kata Hamdan, Senin (8/9/2024).

"Bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan penetapan tersangka setelah mendapatkan minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk berupa rekaman," sambung dia.

Hamdan mengungkap, Azis diduga turut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Ia pun menjelaskan peran Azis dalam kasus korupsi tersebut.

"Bahwa peran dari tersangka NA adalah memerintahkan Tim Teknis Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan untuk menandatangani Berita Acara Penyerahan Lapangan dan Berita Acara Serah Terima tanggal 19 November 2018 yang menyatakan pekerjaan telah diselesaikan seratus persen, meskipun sampai dengan Desember 2018 pekerjaan tersebut belum selesai," kata Hamdan.

Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dengan nilai anggaran sekitar Rp86 miliar. Salah satu di antaranya adalah pejabat daerah Kota Cirebon, Irawan Wahyono.

Dengan penetapan Nashrudin Azis sebagai tersangka, jumlah total tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon kini bertambah menjadi tujuh orang.

Hamdan mengatakan, akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp26 miliar. "Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan Rp26.520.054.000 berdasarkan hasil audit dari BPK RI," kata Hamdan.

Simak Video "Video: Nenek di Jakbar Kepergok Pedagang Pasar Belanja Pakai Uang Palsu"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork