Sepekan ini berbagai peristiwa terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mulai dari senyuman Heni Mulyani (53), Kepala Desa Cikujang, saat mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan Tindak Pidana Khusus' hingga cerita soal koin tua yang ditemukan di pesisir Ujunggenteng.
Berikut berbagai artikel menarik yang dihimpun dari Kota dan Kabupaten Sukabumi selama sepekan:
Senyum Bu Kades yang Jual Posyandu
Raut wajahnya sama sekali tak mencerminkan rasa bersalah. Senyuman lebar justru tampak terpancar dari wajah Heni Mulyani (53), Kepala Desa Cikujang, saat mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan Tindak Pidana Khusus'.
Ia berdiri di depan latar ungu berlogo Kejaksaan, dengan tinggi badan yang diukur seperti layaknya tahanan lain. Tak tampak cemas, tak juga gelisah. Seolah semuanya baik-baik saja.
Padahal, hari itu, Senin siang (28/7/2025), ia resmi ditahan dan akan diboyong ke Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Ia menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes) termasuk jual beli aset posyandu yang dibangun dari dana negara.
"Perkara yang kami serahkan tadi ke kejaksaan itu terkait anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), termasuk pembangunan posyandu," kata KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Irfan Fahrudin.
Menurut Irfan, posyandu yang dijual oleh Heni berdiri di atas tanah milik pribadi, namun bangunannya dibangun menggunakan dana desa. "Yang dijadikan kerugian negara adalah bangunannya. Itu dijual pribadi, hasil temuan dari Inspektorat," ucapnya.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sebagaimana hasil penyelidikan dan penyidikan anggota kami, dana digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Heni sendiri menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang sejak 2019 dan seharusnya masih menjabat hingga 2027. Namun, kasus ini bisa jadi mengakhiri kariernya di tengah jalan.
Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agus Yuliana membenarkan bahwa pihaknya menerima tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Sukabumi Kota.
"Tersangka akan ditahan di Lapas Perempuan Sukamiskin selama 20 hari ke depan. Ancaman hukuman menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor, minimal 4 tahun penjara," ujar Agus.
Hilang Kecelakaan, Ditemukan Membusuk di Kolong Jembatan
Dikabarkan hilang usai mengalami kecelakaan selama dua pekan, Agis Gustiandi (27) warga Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ditemukan dengan kondisi mengenaskan di bawah kolong jembatan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Senin pagi (28/7/2025).
Kondisi tubuh pria malang itu membusuk, sebagian tinggal tulang belulang. Agis sempat dicari keluarganya sejak kecelakaan yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) subuh.
Saat itu, iring-iringan dua sepeda motor melaju dari arah Sukabumi menuju Parungkuda. Entah bagaimana motor yang ditumpangi Agis mengalami kecelakaan di atas jembatan, diduga bersenggolan dengan mobil Avanza yang datang dari arah berlawanan.
"Saat kejadian, yang bawa motor itu tidak sadarkan diri. Temannya sempat lihat Agis masih jalan. Ada juga saksi yang sempat lihat anak itu sempoyongan di tengah-tengah jembatan," ungkap Asep Juanda, paman korban saat ditemui di RS Sekarwangi, Cibadak.
Menurut Asep, Agis merupakan anak dari paman kandungnya. Ia adalah anak sulung dari dua bersaudara, meski beda ibu.
"Sudah jelas itu almarhum Agis, karena dompet dan KTP masih utuh di saku celananya," ujar Asep.
Keluarga sempat berharap Agis selamat dan menyebarkan informasi pencarian lewat media sosial. Namun harapan itu pupus ketika seorang pemulung yang sedang mencari barang bekas di aliran sungai di bawah jembatan mencium bau busuk.
"Saya sempat minta untuk dilaporkan ke polisi soal hilangnya Agis, sementara keluarga korban temannya Agis saat itu memilih menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak mobil," kata Asep.
Penemuan jasad Agis membuat geger warga sekitar. Saat ditemukan, tubuhnya sudah dalam kondisi tinggal tulang dan pakaian yang melekat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RSUD Sekarwangi untuk proses identifikasi.
Simak Video "Video: Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"
(sya/mso)