Soal Pemotongan PIP, 5 Guru SMAN 7 Cirebon Dimintai Keterangan

Soal Pemotongan PIP, 5 Guru SMAN 7 Cirebon Dimintai Keterangan

Ony Syahroni - detikJabar
Sabtu, 15 Feb 2025 21:00 WIB
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mengusut soal dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon. Lima orang guru telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya telah mendatangi SMA Negeri 7 Cirebon dalam rangka mengumpulkan data dan keterangan mengenai adanya dugaan pemotongan PIP terhadap para siswa.

"Tim kita melakukan puldata dan pulbaket ke lapangan untuk menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP, yang selama ini mungkin sudah kita ketahui ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya apakah bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," kata Slamet kepada detikJabar, Sabtu (15/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan ini, setidaknya sudah ada lima orang guru di SMA Negeri 7 Cirebon yang telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejari Kota Cirebon.

"Sebagaimana yang kita sampaikan, untuk penanganan kasus PIP, saat ini kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan. Dan itu (5 guru dimintai keterangan) merupakan bagian dari pengumpulan data dan bahan keterangan," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Untuk pemanggilan sendiri, kami belum ada melakukan pemanggilan," kata Slamet menambahkan.

Saat ini, Slamet menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penanganan dugaan pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

"Kegiatan kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan tertutup. Nanti hasilnya bagaimana, ketika kita sudah laporkan ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum, baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," ucap Slamet.

DRPD Minta Pemotongan PIP Diusut Tuntas

Sementara itu, DRPD Kota Cirebon angkat bicara menanggapi adanya pemotongan program PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. DPRD meminta agar dugaan pemotongan program PIP itu diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat diungkap.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, PIP itu merupakan program dari pemerintah untuk membantu para pelajar sekolah. Oleh karenanya, Harry merasa geram saat mengetahui adanya pemotongan program PIP di sekolah.

"(Pemotongan PIP) ini harus diusut," kata politisi Partai NasDem itu kepada detikJabar di Kota Cirebon.

Tidak hanya itu, Harry juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan program PIP di SMA Negeri 7 Cirebon itu dapat diungkap.

"Kami mendorong untuk mengusut siapa namanya (yang terlibat) dan partainya. Katanya kan partai yang melakukan potongan terhadap PIP," kata politisi NasDem itu.

"Ini partai, partai mana. Jangan sampai gara-gara satu partai atau oknum yang melakukan pungutan atas nama partai tersebut itu mencemari partai-partai yang lain," ucap Harry.

Pemotongan program PIP di SMAN 7 Cirebon saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Menanggapi hal tersebut, Harry menyatakan bahwa itu adalah kewenangan dari pihak kejaksaan.

"Saya tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang hal itu (pemotongan PIP diusut Kejaksaan). Biarkan itu menjadi ranahnya kejaksaan. Intinya satu, poin utamanya PIP tidak boleh dipotong oleh siapapun, atas dasar apapun, dalam bentuk apapun," ucap Harry.




(mso/mso)


Hide Ads