Respons Korban soal Bantahan Anggota DPRD Cirebon Lakukan Pelecehan

Respons Korban soal Bantahan Anggota DPRD Cirebon Lakukan Pelecehan

Devteo Mahardika - detikJabar
Senin, 09 Des 2024 12:30 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Edi Wahyono)
Cirebon -

Anggota DPRD Cirebon berinisial MJ membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadia seorang wanita. Pihak korban merespons soal bantahan tersebut.

Yudia Alamsyah kuasa hukum korban mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum meskipun MJ telah memberikan bantahan. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan resmi yang telah dilayangkan ke Polresta Cirebon. Yudia memastikan kasus ini akan dibuktikan di pengadilan.

"Klarifikasi yang disampaikan MJ adalah hal yang wajar, terutama jika ia membantah tuduhan tersebut. Namun, ini sudah menjadi produk hukum, dan kami siap membawa bukti-bukti ke ranah pengadilan," kata Yudia, Senin (9/12/2024).

Ia juga menyoroti adanya kesesuaian kronologis antara keterangan korban dan pelaku. "MJ sendiri, sadar atau tidak telah mengakui kronologi kejadian, mulai dari pertemuan di depan masjid Sumber hingga masuk ke ruangan fraksi partai di Gedung DPRD. Ini memberikan dasar kuat bagi proses hukum," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudia juga mengkritik partai tempat MJ bernaung. Ia meminta agar pengurus partai, baik di tingkat daerah maupun pusat, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

"Perbuatan seperti ini mencoreng nama partai dan merendahkan martabat perempuan. Apakah MJ masih layak mewakili rakyat? Ini harus dievaluasi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan adanya upaya damai, Yudia mengaku ada pihak-pihak yang mencoba menghubungi korban untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Ada beberapa komunikasi pasca laporan, tapi kami menilai proses hukum harus tetap berjalan. Perdamaian masih menjadi pertimbangan, tetapi itu bergantung pada perkembangan kasus di kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Yudia juga menanggapi wacana laporan balik dari pihak MJ yang merasa tidak terima atas unggahan yang dilakukan oleh korban di media sosial karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

"Itu hak mereka, tetapi laporan balik hanya bisa dilakukan jika laporan awal kami tidak terbukti. Saat ini proses hukum baru saja dimulai, dan kami optimis dengan bukti yang ada," jelasnya.



Yudia berharap Polresta Cirebon segera menangani kasus ini secara transparan dan cepat agar tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat. "Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan ini agar tidak menjadi polemik yang merugikan semua pihak," pungkasnya.

Anggota DPRD Cirebon Membantah

Sementara itu, MJ secara terbuka membantah tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh seorang wanita, dan menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan proses hukum.

"Siang tadi saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," kata MJ, Sabtu (7/12/2024).

MJ mengakui dan membenarkan pertemuannya dengan tiga orang SPG pada Jumat (6/12) setelah salat Jumat. Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi ketika ia sedang berjalan dari masjid menuju kantor DPRD. Ketiga SPG itu mendekatinya dan kemudian mengikuti MJ ke ruang fraksi Demokrat untuk menawarkan produk.

"Saat itu, di ruangan fraksi, ada lima orang, termasuk saya, rekan saya, dan tiga SPG tersebut. Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan," tegas MJ.

MJ juga menyoroti soal unggahan korban di media sosial yang menyertakan foto dirinya dengan atribut partai.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa kejadian ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai. Foto yang diunggah seolah-olah mencerminkan keterlibatan partai, padahal ini adalah pribadi," ujarnya.




(dir/dir)


Hide Ads