Keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga yang wilayahnya dekat dengan lokasi stockpile meminta agar timbunan batu bara tersebut ditutup, karena telah berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan.
Warga RW 01 Kampung Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, menolak keberadaan stockpile. Terlebih setelah adanya surat dari Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi yang meminta agar stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon ditutup.
Jamal, salah seorang warga RW 01 Kelurahan Panjunan meminta agar surat dari Pj Wali Kota Cirebon dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas di kawasan Pelabuhan. Dalam hal ini yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon dan Pelindo Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pj Wali Kota telah melayangkan surat, yaitu merekomendasikan penutupan stockpile batu bara yang berada di Pelabuhan Cirebon," kata Jamal di Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024).
Jamal menegaskan, apabila surat rekomendasi dari Pj Wali Kota Cirebon itu tidak ditindaklanjuti, maka warga RW 01 Kelurahan Panjunan akan kembali melakukan aksi demo. Aksi itu akan mereka lakukan di pintu masuk Pelabuhan Cirebon.
"Bilamana surat rekomendasi dari Pj Wali Kota tidak diindahkan, maka kami warga RW 01 Pesisir Selatan akan melaksanakan kegiatan kembali. Yaitu demo lanjutan yang lebih besar," ujar Jamal.
Sementara itu, ada 9 RW di Kelurahan Panjunan tak mempermasalahkan soal stockpile. Namun, sembilan RW ini akan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait penutupan stockpile. Koordinator Forum RW Kelurahan Panjunan, Zaki Mubarak mengatakan penutupan stockpile di Pelabuhan Cirebon harus dilakukan secara menyeluruh.
"Ketika pemerintah ataupun otoritas pelabuhan menutup stockpile, kita tidak keberatan. Dengan catatan seluruh stockpile baik yang terbuka maupun yang tertutup harus ditiadakan," kata Zaki.
Zaki bersama beberapa warga lainnya telah bertemu dengan Pj Wali Kota Agus Mulyadi, Senin (2/9/2024). Zaki menyampaikan tentang sikapnya terkait keberadaan stockpile.
Selama ini, Zaki dan delapan RW lainnya selama ini menerima kompensasi dari keberadaan stockpile di Pelabuhan Cirebon. Sembilan RW yang telah menerima kompensasi itu dari RW 02 hingga RW 10.
"Dasarnya ya terus terang saja kita memang ada kesepakatan dengan diberikannya kompensasi oleh perusahaan pemilik stockpile," kata Zaki.
"Tapi bukan berarti kita menerima kompensasi, terus kita diamkan begitu saja. Kita tetap pantau. Kalau ada keluhan dari masyarakat, saya langsung menindaklanjuti," sambung dia.
Pemkot Cirebon Siap Fasilitasi Warga
Terkait dengan hal ini, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan akan memfasilitasi para warga untuk beraudiensi. Yaitu antara warga RW 01 yang menolak dan warga di 9 RW yang menyatakan tidak keberatan dengan adanya stockpile. "Nanti kita bicara dengan kedua belah pihak antara RW 01 dan 9 RW," kata Agus.
Menurutnya, audiensi tersebut rencananya akan dilakukan di Balai Kota Cirebon, pekan depan. Pemkot Cirebon akan mengundang perwakilan dari RW 01 sebagai pihak yang menolak dan perwakilan dari 9 RW yang menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan stockpile batu bara.
"(Rencana audiensi) Minggu depan. Di sini (Balai Kota Cirebon)," kata Agus.
Agus menjelaskan sebenarnya sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak terkait dengan keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon. Kesepakatan itu dilakukan pada tahun 2016.
"Sebetulnya kalau kesepakatan 2016 itu tidak ada stockpile. Cuma kan ada yang terbuka dan ada yang tertutup. Kalau yang tertutup selama ini tidak dipermasalahkan. Tapi yang terbuka, berarti tinggal dampaknya yang diminimalkan. Ya nanti kita akan bicara antara kedua belah pihak," kata Agus.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi sendiri telah mengirimkan surat kepada Pelindo Cirebon dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon sebagai pihak yang memiliki otoritas di kawasan Pelabuhan Cirebon.
Melalui surat itu, kata Agus, pihaknya meminta agar stockpile atau penimbunan batu bara yang ada di kawasan Pelabuhan Cirebon dapat ditutup.
"Kita sudah mengirimkan surat. Poinnya adalah kesepakatan 2016. Kedua, kita ingin menutup stockpile atau penimbunan batu bara di Pelabuhan Cirebon. Kita kirim surat ke KSOP dan Pelindo untuk bisa menutup kegiatan penimbunan atau stockpile batu bara," kata Agus.
(sud/sud)