Kata KSOP soal Stockpile Batu Bara di Pelabuban Cirebon yang Diprotes Warga

Kata KSOP soal Stockpile Batu Bara di Pelabuban Cirebon yang Diprotes Warga

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 03 Sep 2024 17:20 WIB
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Cirebon, Toby Ebenezer Hutasoit
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Cirebon, Toby Ebenezer Hutasoit (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon angkat bicara menanggapi persoalan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon yang diprotes warga. KSOP juga telah menerima surat dari Pj Wali Kota Cirebon yang meminta agar stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon ditutup.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Cirebon, Toby Hutasoit mengatakan, ada beberapa poin yang tercantum dalam surat dari Pj Wali Kota Cirebon terkait keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon.

"Kalau saya kutip (isi surat) di sini, halnya adalah rekomendasi penutupan. Tapi kalau misal membaca isinya, terkadang kita mencoba pelan-pelan, untuk ketelitian. Dengan ketelitian kita mencoba mengerti bahwa Pak Pj Wali Kota mengingatkan sudah ada keresahan dari warga RW 01, Kelurahan Panjunan," kata Toby Ebenezer di Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024).

"Kemudian yang kedua, untuk menjaga kondusifitas, maka (Pj Wali Kota) meminta kepada kami untuk menertibkan aktivitas penumpukan atau penimbunan stockpile (batu bara)," kata dia menambahkan.

Dengan adanya surat tersebut, kata, Toby KSOP Cirebon pun telah berkoordinasi dengan Pelindo Cirebon. Namun untuk saat ini, KSOP belum bisa memberikan keputusan terkait keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon.

Toby sendiri tidak menampik jika keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon telah mendapat penolakan dari warga RW 01 Kelurahan Panjunan. Bahkan, kata dia, warga dari wilayah itu kerap melakukan aksi demo.

"Di sini kita mencoba melihat kalimat yang disampaikan (dalam surat dari Pj Wali Kota Cirebon) dan juga apa yang memang sudah terjadi selama ini, yang disampaikan oleh masyarakat. Baik secara lisan, tulisan, bahkan sampai terakhir masyarakat ada yang unjuk rasa atau demo," kata Toby.

Toby menjelaskan, area di kawasan Pelabuhan Cirebon yang kini dijadikan sebagai tempat penumpukan batu bara merupakan area multipurpose atau serba guna. Artinya, area tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan.

"Area yang saat ini digunakan untuk penumpukan batu bara itu adalah area multipurpose. Artinya area yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan dengan memperhatikan persyaratan dan perizinan yang berlaku," kata Toby.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi persoalan terkait stockpile batu bara, KSOP akan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah terkait dengan persyaratan dan perizinan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 12 Tahun 2021.

"Kami akan kembali ke peraturan yang ada di Kementerian Perhubungan terkait dengan perizinan berusaha. Kami akan memperhatikan resiko-resiko yang ada di peraturan tadi. Itu yang akan jadi dasar bagi kami untuk tindak lanjut," kata Toby.

"Jadi kami mengacu ke Peraturan Menteri Perhubungan PM 12 Tahun 2021. Itu memang ada (aturan) bagaimana caranya kita kaitannya dengan perizinan dari sebuah kegiatan dengan memperhatikan resiko-resiko yang ada," kata dia menambahkan.

Di sisi lain, kata dia, KSOP juga akan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang ada di sekitar kawasan Pelabuhan Cirebon terkait dengan adanya stockpile batu bara di pelabuhan tersebut.

"Pelabuhan ini kan ada sisi lautnya dan ada sisi daratnya. Sisi darat ini irisan yang terdekat adalah warga yang ada di Kelurahan Panjunan. Itu pasti akan menjadi perhatian kita. Karena kita juga ingin melakukan sebuah kegiatan yang memperhatikan lingkungan," ujar Toby.

Sekadar diketahui, keberadaan stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon dikeluhkan oleh warga RW 01 Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon. Warga mengeluh karena timbunan batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon telah menimbulkan debu yang mengotori rumah-rumah hingga tempat ibadah. Selain itu, warga juga khawatir akan kesehatan mereka.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi telah mengirimkan surat kepada KSOP maupun Pelindo sebagai pihak yang memiliki otoritas di kawasan Pelabuhan Cirebon. Melalui surat itu, kata Agus, pihaknya meminta agar stockpile atau penimbunan batu bara yang ada di kawasan Pelabuhan Cirebon dapat ditutup.

Agus menerangkan, terkait keberadaan stockpile di kawasan Pelabuhan Cirebon sebenarnya sudah ada kesempatan dari berbagai pihak. Kesepakatan itu dilakukan pada tahun 2016 silam.

"Ada kesepakatan di tahun 2016, bahwa Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan bongkar muat batu bara itu diperbolehkan, diizinkan, sepanjang tidak dilakukan penimbunan atau stockpile di pelabuhan," kata Agus.

"Sehingga kita kembali ke kesepakatan pada tahun 2016. Bahwa pada prinsipnya kegiatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon masih bisa diizinkan, sepanjang tidak melakukan penimbunan atau stockpile di situ. Karena itu yang sangat mengganggu," sambung Agus.


(mso/mso)


Hide Ads