Tabir Misteri Pembunuhan Vina Cirebon yang Belum Terkuak

Round-Up

Tabir Misteri Pembunuhan Vina Cirebon yang Belum Terkuak

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Mei 2024 08:15 WIB
Vina: Sebelum 7 Hari, Film Indonesia Tayang Mei 2024
Vina: Sebelum 7 Hari, Film Indonesia Tayang Mei 2024 (Foto: Istimewa (Dok IMDb)
Cirebon -

Film Vina: Sebelum 7 Hari kini sedang jadi perbincangan hangat di sosial media. Film bergenre horor yang diangkat dari kisah nyata itu, kembali mengulang memori kelam atas kasus pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam.

Vina sendiri adalah korban pembantaian sekelompok geng motor di Cirebon. Kejamnya, selain dibunuh, Vina yang saat itu masih berusia remaja juga diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Setelah film yang disutradai Anggy Umbara ini tayang, muncul secercah harapan dari keluarga Vina. Sebab, masih ada pelaku yang disebut hingga sekarang belum ditangkap kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada tiga (pelaku) yang belum ditangkap," kata Marliyana (33), kakak Vina saat diwawancarai detikJabar di Kota Cirebon, Minggu (12/5/2024).

Dalam kisah nyatanya, peristiwa tragis yang dialami Vina itu terjadi pada 27 Agustus 2016. Vina tewas bersama kekasihnya, Rizky usai menjadi korban kebrutalan dari kawanan geng motor.

ADVERTISEMENT

Bahkan, para pelaku juga sempat melakukan aksi pemerkosaan terhadap Vina. Aksi pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kawanan geng motor itu terjadi di sebuah tempat sepi di depan SMP Negeri 11 di Kota Cirebon.

Setelah kedua korban tewas, jasad sejoli itu kemudian dibawa oleh para pelaku dan diletakkan di atas aspal flyover atau jalan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Cara ini merupakan siasat jahat para pelaku agar seolah-olah Vina dan Rizky adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Namun akal-akalan para pelaku akhirnya terbongkar. Polisi menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan, polisi pun menyimpulkan jika Vina dan Rizky merupakan korban pembunuhan.

Soal adanya tiga orang pelaku yang masih buron, diketahui tercantum dalam isi dakwaan kasus pembunuhan Vina. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera ada tiga nama pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Sementara, delapan pelaku yang telah diadili dalam kasus ini. Dari delapan pelaku itu, tujuh diantaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. Ketujuh pelaku itu yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Dalam putusannya, hakim menyatakan semua unsur dalam dakwaan primer yaitu Pasal 340 KUHPidana mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terbukti dilakukan oleh para terdakwa. Atas dasar itu, dalam perkara ini ketujuh pelaku pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain tujuh pelaku itu, ada satu pelaku lainnya yang juga telah diadili. Pelaku tersebut adalah Saka Tala. Dalam kasus pembunuhan ini, Saka dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), putusan hukuman terhadap Saka itu disampaikan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Etik Purwaningsih di PN Cirebon pada 10 Oktober 2016. Saat itu Saka dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Tabir pembunuhan Vina pun kini membuka harapan keluarga supaya polisi kembali membuka pengusutan kasus itu kembali. Pihak keluarga terus berharap agar para pelaku segera ditangkap.

"Harapannya kasusnya bisa dibuka kembali. Sebelum ada film ini (Vina: Sebelum 7 Hari), memang harapan keluarga sih yang tiga (pelaku) ini gimana," kata Marliyana.

"Keluarga sudah berusaha ke sana ke sini, tapi mentok. Akhirnya sampai nyerah. Nah sekarang berharap dengan adanya film ini (kasusnya) dibuka lagi," ucap dia.

Di sisi lain, Marliyana sendiri mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina yang masih buron. Ia mengatakan belum pernah melihat tampang dari tiga orang pelaku itu.

Setelah kejadian, Marliyana mengaku sudah beberapa kali menanyakan perkembangan soal tiga pelaku yang masih buron kepada pihak berwenang. Bahkan, saat itu ia juga sempat menanyakan kepada para pelaku yang sudah tertangkap soal keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron.

"Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang 'tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa'," kata Marliyana.

"Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu," ucap dia.

Pada tahun terjadinya peristiwa itu, yakni tahun 2016, perjuangan mencari informasi tentang tiga pelaku yang masih buron terus dilakukan oleh Marliyana. Namun, perjuangan Marliyana belum juga membuahkan hasil.

"Mencari informasi cukup lama. Sampai pada akhirnya lelah. Karena memang sangat sulit mencari informasi tentang para pelaku itu. Benar-benar sangat sulit," ucap Marliyana.

(ral/mso)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads