Mengurai Kebiasaan Reklamasi Empang dengan Sampah di Cirebon

Mengurai Kebiasaan Reklamasi Empang dengan Sampah di Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 20 Feb 2024 07:00 WIB
Kondisi permukiman penduduk di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon
Kondisi permukiman penduduk di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Ada ribuan penduduk yang menempati hunian di atas lahan hasil reklamasi empang dengan menggunakan sampah di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat. Proses pengurukan empang dengan menggunakan sampah itu memang sudah menjadi kebiasaan dari warga setempat. Bahkan kegiatan itu sudah berlangsung secara turun temurun.

Bahkan, hingga kini proses pengurukan dengan menggunakan sampah masih terus dilakukan oleh warga di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden. Lurah Kesenden Ruliyanto meminta agar warganya tidak meneruskan kebiasaan tersebut. Sebab, menurutnya, ada berbagai dampak buruk yang bisa saja terjadi akibat adanya aktivitas reklamasi dengan menggunakan sampah.

"Kami berharap warga tidak meneruskan kebiasaan itu. Karena dampaknya nanti ke masyarakat sendiri. Misalkan digunakan untuk mendirikan bangunan sementara lahannya tidak stabil, nanti yang rugi kan masyarakat sendiri," kata Ruliyanto kepada detikJabar, baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ruli juga menyinggung soal dampak lain dari aktivitas warga di RW 10, Samadikun Selatan yang memiliki kebiasaan melakukan reklamasi empang dengan menggunakan sampah. Menurutnya, selain berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga setempat, penggunaan sampah untuk mereklamasi empang juga membuat wilayah itu menjadi kotor dan kumuh.

Terlebih, hingga kini masih banyak ditemukan sampah yang menumpuk dan terhampar di empang maupun di tengah-tengah permukiman warga. Meski begitu, kata Ruli, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi persoalan tersebut. Sejauh ini, Kelurahan Kesenden hanya bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Kondisi permukiman penduduk di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kota CirebonKondisi permukiman penduduk di RW 10, Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon Foto: Ony Syahroni/detikJabar

Terkait dengan hal ini, Ruli sendiri berharap adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menata kawasan tersebut agar tidak terlihat kumuh.

"Kalau kami sifatnya hanya bisa mengedukasi masyarakat. Karena kami hanya memiliki sumber daya yang terbatas. Jadi untuk tindak lanjut seperti apa, kami menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Cirebon," kata Ruli.

"Mudah-mudahan Pemkot punya kebijakan atau solusi yang komprehensif untuk penataan kawasan pesisir. Termasuk mengatasi persoalan sampahnya," kata dia menambahkan.

Saat ini, Ruli menyebut jumlah penduduk yang ada di RW 10, Samadikun Selatan tercatat ada sekitar 3.000 jiwa. Mayoritas warga di wilayah itu menempati bangunan rumah yang berdiri di atas lahan dari hasil reklamasi empang dengan menggunakan sampah.

"Jumlah penduduk di Kelurahan Kesenden itu kurang lebih ada 14.063 jiwa. Sementara khusus di RW 10 (Samadikun Selatan) jumlah penduduknya kurang lebih ada sekitar tiga ribuan," kata Ruli.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga RW 10 Samadikun Selatan, Iman (69), proses pengurukan empang dengan menggunakan sampah memang sudah menjadi kebiasaan dari penduduk setempat.

Mereka menguruk empang agar menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan rumah. Dalam proses ini, warga setempat sengaja memilih sampah sebagai material urukan untuk meminimalisir biaya.

"Nguruknya memang sebagian besar pakai sampah. Hampir semua wilayah di sini nguruknya pakai sampah. Sampah di bagian bawah, tapi di bagian atas diuruk lagi pakai tanah," kata Iman.

(iqk/iqk)


Hide Ads