Kawasan Segitiga Rebana menjadi salah satu program yang tengah disiapkan demi mendorong kemajuan ekonomi. Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pengembangan kawasan tersebut.
Akan tetapi sejauh ini, Pemkab Cirebon masih cukup berat untuk ikut terlibat aktif dalam pengembangan kawasan itu. Apalagi anggaran yang disiapkan Pemkab Cirebon untuk pengembangan kawasan itu masih minim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon Iwan Rizky menjelaskan, secara anggaran untuk memenuhi kebutuhan penunjang infrastruktur kawasan Rebana masih terbilang minim. Saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaiki sejumlah jalan yang masih kondisi rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi target kita pada tahun ini adalah perbaikan jalan yang menuju beberapa lokasi wisata," kata Iwan, Jumat (2/2/2024).
Selain itu, melihat konsep pembagian zonasi terhadap daerah yang masuk dalam kawasan Rebana, Kabupaten Cirebon dipilih menjadi kawasan industri dan wisata. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peningkatan jalan di beberapa titik sebagai permulaan menyambut kawasan Rebana.
"Tahun ini ada anggaran Rp 290 miliar yang akan kita bagi terhadap peningkatan jalan di beberapa titik," ungkapnya.
Iwan juga menerangkan, dari rencana kawasan Rebana, DPUTR telah merampungkan konsep jalur lingkar selatan untuk mempermudah akses bagi masyarakat maupun wisatawan.
"Buat jalan lingkar selatan DED (Detail Engineering Design) nya udah selesai tinggal pembebasan lahannya aja," paparnya.
Ia berjanji, pada 2025 kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon sudah dapat menunjang bagi kawasan Rebana.
Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh detikJabar, sejumlah akses terutama jalan menuju lokasi wisata masih dalam kondisi rusak cukup parah.
Salah satunya di ruas jalan wisata religi Buyut Trusmi yang berada di Kecamatan Trusmi, Kabupaten Cirebon. Untuk menuju ke lokasi wisata religi yang satu ini, setiap kendaraan yang melintas harus memperlambat lajunya karena banyaknya lubang hampir disepanjang ruas tersebut.
(mso/mso)