Kronologi Aksi Brutal Rachman OB Saat Bacok 4 Pegawai Koperasi

Cirebon

Kronologi Aksi Brutal Rachman OB Saat Bacok 4 Pegawai Koperasi

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 31 Jan 2024 14:42 WIB
TKP aksi pembacokan pegawai Koperasi di Cirebon, Senin (29/1/2024).
TKP aksi pembacokan pegawai Koperasi di Cirebon, Senin (29/1/2024). Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Kabupaten Cirebon -

Aksi sadis dilakukan oleh seorang office boy (OB) bersenjata parang di sebuah koperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. OB bernama bernama Rachman Setyo Ajie itu membabi buta membacok para pegawai yang bekerja di koperasi tersebut.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di sebuah kantor koperasi yang beralamat di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (29/1) pagi sekitar pukul 06.54 WIB.

Akibat aksi sadis dari pelaku, ada empat orang yang menjadi korban. Para korban tersebut antara lain kepala cabang, dan tiga pegawai koperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan aksi pembacokan tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku. Bahkan, kata dia, senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menyerang para korban memang sudah disiapkan sehari sebelumnya.

Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun kepada para saksi yang melihat aksi pembacokan tersebut. "Memang sudah direncanakan. Dia (pelaku) sudah menyiapkan parangnya sehari sebelumnya, yaitu di hari Minggu," kata Hario, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, sebelum melakukan aksinya pelaku juga sempat mengunci pintu yang biasa menjadi akses keluar masuk bagi para pegawai koperasi. Pelaku mengunci pintu tersebut saat para pegawai sudah berada di dalam kantor.

"Di rumah (kantor koperasi) itu ada tiga pintu. Pintu depan, pintu belakang dan pintu samping. Dan untuk operasional itu biasanya lewat pintu samping. Pintu depan itu selalu dikunci, kalau pintu belakang itu langsung ke arah sawah. Dan, pintu yang di samping itu dikunci oleh yang bersangkutan. Kuncinya pun ditemukan di dalam saku (pelaku)," ucap Hario.

Menurut Hario, dalam aksi pembacokan ini, pelaku sendiri awalnya hanya mengincar seorang korban, yakni kepala cabang.

Saat korban berada di dalam kantor dan beranjak ke lantai dua, pelaku kemudian membuntutinya. Di lokasi itu lah, pelaku kemudian menyerang korban. Korban diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Jadi ketika bosnya (kepala cabang) naik ke lantai dua, diikutilah sama yang bersangkutan. Waktu sampai di lantai dua, bosnya langsung masuk ke kamar mandi. Saat itu pelaku membuka kamar mandi dan langsung membacok (korban)," kata Hario.

Karena saat itu ada yang melihat dan berusaha menghentikan aksinya, pelaku kemudian turut menyerang para pegawai lainnya dengan menggunakan parang yang ia bawa.

"Dan, di situ kebetulan datang lah si Jessica (korban lain). Jadi setelah membacok kepala cabang, pelaku langsung menyerang korban Jessica karena melihat aksi (pembacokan) itu. Jadi yang ada di atas (lantai dua) itu Jessica dan kepala cabang," kata dia.

"Setelah ada ribut-ribut, (pegawai) yang di bawah naik ke atas. Di situ (pelaku) dicoba untuk ditahan atau dilerailah (oleh pegawai lainnya). Jadi korban yang dua lagi itu terkena besetan karena mencoba menahan (pelaku)," kata Hario.

Akibat aksi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, empat orang yang menjadi korban. Para korban ini terdiri dari kepala cabang dan tiga pegawai.

Sesaat setelah kejadian, keempat korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan. Dari keempat korban, dua orang sudah diperbolehkan pulang. Sementara untuk korban lainnya ada yang meninggal dunia dan ada juga yang masih menjalani perawatan.

Untuk korban yang meninggal dunia, merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai di koperasi tersebut. Korban atas nama Jessica Shintya Pentury itu meninggal pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun. Namun akibat luka yang dideritanya, nyawa korban tidak tertolong.

Pada Selasa (30/1) kemarin, jenazah korban telah dibawa oleh pihak keluarga dan dikebumikan di TPU Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Adapun untuk pelaku pembacokan tersebut, saat ini telah diamankan polisi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Hario menyebut, akibat dari perbuatannya, pelaku aksi pembacokan itu dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, aksi pembacokan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap salah satu korban. Dalam hal ini yaitu kepala cabang.

Menurutnya, pelaku yang bekerja menjadi office boy (OB) dan merangkap sebagai security itu merasa sakit hati lantaran sering dimarahi oleh korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, didapat informasi motif dari pelaku. Pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban (kepala cabang). Jadi pelaku ini merupakan OB sekaligus security yang bekerja di koperasi tersebut," kata Sumarni.

(sud/sud)


Hide Ads