Ibu dan bayi di Indramayu meninggal dunia saat proses persalinan di salah satu rumah sakit. Polisi turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.
Polisi menyelidiki insiden itu usai menerima laporan dari keluarga korban. PAda Rabu (20/12/2023) siang, Tarsun (30) suami sekaligus ayah korban membuat laporan polisi.
Dia datang bersama kuasa hukumnya. Dia melaporkan dugaan malapraktik yang dialami oleh istri dan anaknya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meninggalnya setelah keluar, bayinya dulu antara 15 menit atau 20 menit baru istri saya yang meninggal. Iya lapor ke polisi," kata Tarsun.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu tersebut. Pihak keluarga melaporkan sebuah peristiwa yang dialaminya menduga adanya malpraktek.
"Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga dimana yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan dari istrinya almarhum yang terjadi pada hari kemarin," kata Fahri.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor. Bahkan nantinya polisi akan melengkapi alat bukti guna melakukan gelar perkara pada proses penanganan kasus tersebut.
"Ini baru datang untuk melaporkan didampingi oleh kuasa hukum namun dari informasi kepada kami bahwa yang bersangkutan melaporkan dugaan malpraktek dari persalinan almarhum istrinya," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang ibu dan bayi di Kabupaten Indramayu meninggal dunia saat persalinan di salah satu rumah sakit daerah. Keluarga menduga ada penanganan yang membuat ibu dan bayi meninggal dunia.
Kartika dan bayinya warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur z Kabupaten Indramayu meninggal dunia pada Selasa (19/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah sakit. Keduanya meninggal saat masih dalam proses persalinan.
(dir/dir)