Pedagang di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan pungutan yang dilakukan berulang kali. Keluhan pedagang lantas viral di media sosial. Tim saber pungli langsung bergerak.
Kuwu Desa Jatibarang Agus Darmawan menanggapi unggahan video tentang puluhan pungutan di Pasar Sandang Jatibarang. Agus menuding pedagang berlebihan dalam mengutarakan keluhannya yang mengaku puluhan kali dimintai pungutan. Agus mengatakan setelah ditelisik kurang dari 10 pungutan yang juga dilakukan individu.
"Itu saya rasa mohon maaf saya bukan membela warga saya, tapi itu suatu berlebihan kalau sampai ada 30 pungutan. Ternyata dikumpulkan itu saya rasa ada di bawah 10 pungutan," kata Agus dikonfirmasi saat penertiban di RTH Jatibarang, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan 10 pungutan itu dilakukan secara individu. Artinya, tak melalui pemerintah desa. Namun, Agus tak menampik pemerintah desa melakukan pungutan kepada pedagang, yakni uang keamanan, lingkungan, dan sampah.
"Desa hanya ada pungutan dari warga masyarakat yaitu dari RW dan juga Linmas. Itu aja, di luar daripada itu saya tidak mengetahui," ujarnya.
Menurutnya, tumpang tindih pungutan itu terjadi lantaran adanya pergantian pengurus. Alasannya, pengurus lama dianggap tidak berkontribusi kepada masyarakat.
"Ternyata pengurusan lama tidak mau berhenti, bahkan menggunakan karcis mengatasnamakan organisasi Pemuda Pancasila ini yang jadi persoalan. Adapun dari luar misal Kebulen atau lainnya itu saya tidak tahu," ungkapnya.
![]() |
Sementara, tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, langsung menyisir sejumlah tempat di Jatibarang. Dari Pasar Sandang hingga Ruang Terbuka Hijau. Selama penertiban, petugas mengamankan belasan warga, di antaranya juru parkir.
"Kita tindaklanjuti adanya premanisme di Jatibarang. Hasil dari penyelidikan bahwa tingkat Forkopimcam meluruskan sampai di mana tingkat legal dan ilegalnya. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh tingkat Polres," kata Kapolsek Jatibarang Kompol Darli.
Sementara, petugas baru mengamankan 16 orang yang terjaring. Hal itu dimungkinkan akan bertambah seiring adanya pergantian pengurus.
Beberapa oknum yang terciduk mengaku termasuk anggota ormas. Namun, setelah dikonfirmasi, oknum tersebut sudah dinyatakan keluar dari daftar keanggotaan.
Baca juga: Mimpi yang Jadi Nyata untuk Sirnata |
"Bukan organisasi. Tapi masuk ke perorangan. Hari ini diamankan tidak ada anggota ormas hanya ada mantan anggota ormas," ujarnya.
Nantinya, dari 16 orang yang terjaring razia akan dilakukan pemeriksaan. Jika terindikasi adanya pungli nantinya akan diproses secara hukum.
"Kita tangani 16 orang tersebut apakah nanti ada yang masuk saber pungli atau tidak. Kalau ada pungutan liar nanti kita proses secara hukum," katanya.
(sud/sud)