Ujang Supriatna sedang berpikir keras menyambung hidup keluarga kecilnya usai dihantam badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pria 52 tahun itu jadi satu di antara 178 buruh PT Namnam Fashion Industries yang di-PHK.
Pengabdian pria asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu tak sebentar. Ujang sudah bekerja di pabrik garmen itu sejak tahun 1994 dan mencapai akhirnya di bulan Agustus 2026 ini. Secara keseluruhan, ia mengabdi di PT Namnam selama 32 tahun 6 bulan.
Kabar PHK yang diterimanya bak petir di siang bolong. Perusahaan yang ia kira dalam kondisi baik-baik saja ternyata rusak berat diterjang penurunan daya beli global. Di usia senja, PHK jadi kabar buruk bagi Ujang karena dua anaknya masih mengenyam pendidikan menengah.
"Ya kaget, saya kerja di sini dari tahun '94 berarti sudah 32 tahun 6 bulan. Karyawan yang kena PHK itu dibagi ke dalam beberapa gelombang, saya gelombang kedua," kata Ujang saat ditemui, Kamis (6/8/2026).
Ia dan karyawan PT Namnam Fashion Industries lainnya sempat mempertanyakan alasan di balik PHK massal itu. Manajemen perusahaan beralasan mereka terus merugi selama dua tahun berturut-turut.
"Alasannya rugi 2 tahun berturut-turut, makanya perusahaan susah enggak membiayai operasional. Alasannya rugi juga katanya karena sepi orderan. Pabrik ini memproduksi underwear perempuan, terus sempat mencoba produksi topi," kata Ujang.
Lamanya ia mengabdi di perusahaan asal Korea Selatan itu tak sebanding dengan pesangon yang diterimanya. Ujang mengaku hanya bakal menerima pesangon sebesar Rp59 juta, jauh dari apa yang ia bayangkan mengacu pada kontribusi dan lamanya ia bekerja di perusahaan.
"Saya menerima kompensasi 0,5 di gelombang kedua. Ya jelas kecewa, karena di sini rata-rata kerjanya sudah lama. Kalau dihitung-hitung, saya cuma dapat pesangon itu Rp59 juta," kata Ujang.
Simak Video "Video Buruh Kecewa Tak Ditemui Pihak Istana: Cuma Boleh Kirim Surat"
(mso/mso)