Ratusan buruh perempuan yang sudah lama mengabdi di PT Namnam Fashion Industries, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Muhammad Faisal mengatakan alasan dibalik keputusan perusahaan mem-PHK ratusan karyawannya itu karena kerugian yang terus menerus.
"Jadi mereka (perusahaan) menyatakan PHK karena kerugian terus menerus, termasuk penurunan order, lalu buyer pindah ke korea. Itu beberapa alasan dari pihak PT Namnam Fashion Industries melakukan efesiensi pekerja," kata Faisal saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal mengatakan saat ini pabrik tersebut masih tetap beroperasi, namun sudah tidak melakukan produksi. Ada sebanyak 101 buruh berstatus Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) termasuk beberapa orang security atau satpam yang keluar masuk pabrik.
"Lebih kurang 101 buruh PKWT, termasuk security, pekerja harian lepas. Mereka bekerja bukan memproduksi barang, tapi menjaga aset pabrik. Dan mereka itu juga akan diberhentikan informasi dari perusahaan. Jadi mereka diberhentikan saat kontraknya habis beberapa bulan lagi," kata Faisal.
Faisal menyebut PHK yang dilakukan manajemen PT. Namnam Fashion Industries dilakukan dua tahap. Pertama di tanggal 17 Juni lalu berlanjut di tanggal 31 Juli. Pada tahap pertama ada sebanyak ada sebanyak 92 buruh yang di-PHK, lalu di tahap kedua sebanyak 86 buruh.
"Pemenuhan hak tahap pertama sudah dilakukan di tanggal 18 Juli keterangan dari pihak perusahaan. Itu untuk 92 orang, lalu untuk tahap dua untuk 86 orang itu pelaporan di 28 Juli dan habis hak-hak di tanggal 18 Agustus 2026," kata Faisal.
Tersiar kabar bahwa perusahaan baru akan melanjutkan pabrik PT. Namnam yang bergerak di bidang garmen. Namun belum diketahui perusahaan di sektor apa yang nantinya akan beroperasi di bangunan tersebut.
"Jadi nanti bukan PT. Namnam lagi, beda perusahaan. Cuma di bidang apanya, belum ada informasi ke kita," kata Faisal.
Sementara itu, Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Pepet Saeful Karim mengatakan PHK massal karyawan PT Namnam Fashion Industries itu karena pesanan yang diterima perusahaa tidak kunjung membaik sejak COVID-19 melanda di tahun 2020. Imbasnya, efisiensi karyawan terus dilakukan yang berujung pada PHK massal.
"Betul telah terjadi PHK atau efisiensi pengurangan karyawan, karena ya order ke PT Namnam terus berkurang dari tahun 2019. Puncaknya di tahun ini 2026 order drop khususnya di sektor garmen," kata Pepet.
