Pengusaha di Jabar Protes soal Wacana Larangan Vape

Pengusaha di Jabar Protes soal Wacana Larangan Vape

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 09 Apr 2026 14:00 WIB
Ilustrasi Vape
Ilustrasi Vape. Foto: Dok. Shutterstock
Bandung -

Usulan pelarangan total vape yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto dan mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memantik kegelisahan di kalangan pelaku usaha.

Di Jawa Barat, para pemilik vape store mulai bersuara, menyuarakan kekhawatiran atas nasib usaha yang sudah mereka bangun. Bagi Zul F, pelaku usaha vape store di Kota Bandung, wacana pelarangan ini terasa seperti pukulan telak, terutama bagi mereka yang selama ini menjalankan usaha secara legal.

"Saya sebagai pelaku usaha merasa dirugikan, karena gara-gara ada narkoba yang dipakai di alat vape kita sebagai orang jujur yang jualan vape jadi kebawa-bawa," ujar Zul saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, persoalan penyalahgunaan vape sebagai media narkoba tidak seharusnya berujung pada pelarangan total. Sebab, menurutnya, pelaku usaha telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban cukai.

ADVERTISEMENT

"Selama ini juga usaha legal, sudah ada cukai berarti kita ikut aturan. Sekarang cukai ada malah lebih mahal harganya, sekarang liquid yang harganya dulu Rp90-120 ribu sekarang 2026 rata-rata liquid yang masih sering dipakai jadi Rp160 ribu, setiap tahun naik, kita ngeluh? Enggak," katanya.

Ancaman bagi Usaha yang Baru Tumbuh

Zul juga menyoroti dampak ekonomi yang bisa timbul jika pelarangan benar-benar diterapkan. Banyak pelaku usaha, kata dia, menggantungkan hidup dari bisnis ini, bahkan ada yang rela keluar dari pekerjaan sebelumnya.

"Sekarang ada isu gini mau gimana, pelaku usaha vape itu banyak yang menaruh harapan besar di vape. Ada yang keluar kerja, udah punya modal buka usaha vape, sekarang mau dilarang bingung gimana mau kerja lagi? Nyari kerja susah sekarang, capek nyarik kerja," tuturnya.

Kekhawatiran itu semakin terasa ketika ia melihat langsung dampaknya pada pelaku usaha lain yang baru merintis.

"Teman saya baru buka usaha satu minggu di Lembang, dengar berita gini apa enggak kasihan. Dia dapat kompensasi keluar kerjaan, sekarang usaha vape pasti ngedown, udah ngontrak tempat, belanja modal, promosi sekarang ada begini. Walaupun belum diterapkan bikin kami itu khawatir," katanya.

Dukung Perang Narkoba, Tolak Pelarangan Total

Meski demikian, Zul menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Namun ia berharap kebijakan yang diambil tidak mematikan usaha yang berjalan secara legal.

"Iya pasti kita mendukung, cuma kalau soal melarang vape jangan atuh. Kalau bisa buat aja kebijakan yang tidak merugikan pelaku usaha, jangan dilarang banget," ucapnya.

Perketat Pengawasan, Bukan Larangan

Hal senada disampaikan Ardhi, pelaku usaha vape store di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Ia mengaku kecewa dengan munculnya wacana pelarangan total vape.

"Mengenai berita pelarangan Vape itu, saya sebagai pelaku usaha industri vape jujur merasa kecewa. Mungkin bisa diganti ke kontroling, ke pengawasan bukan pelarangan," katanya.

Ardhi menegaskan, selama ini pelaku usaha ritel telah menjalankan bisnis secara legal dengan menjual produk bercukai.

"Kalau vape atau liquidnya yang mengandung narkoba itu hanya oknum dan buat kita pelaku toko ritel ini kita menjual barang khususnya liquid sudah berpita cukai semua," ujarnya.

Industri Legal dan Kontribusi Cukai

Ia juga memastikan, setidaknya di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) praktik penjualan liquid ilegal hampir tidak ditemukan di toko fisik.

"Kalau kita di sini khususnya di wilayah Ciayumajakuning ya, sudah menjual liquid berpita cukai semua dan sudah legal, tidak ada yang ilegal. Untuk yang vape narkoba itu oknum, mencampurkan salah satu bahan narkoba yang didapat dari pengedar juga," katanya.

Menurut Ardhi, kebijakan pelarangan justru berpotensi mengabaikan kontribusi industri vape terhadap negara, terutama dari sisi cukai.

"Kecewa kalau vape dilarang, mungkin harusnya lebih ke pengawasan saja, yang setahu saya juga dari industri vape ini nyumbang ke negara lumayan besar dari pita cukainya," ucapnya.

Jangan Medianya yang Dilarang

Ia pun berharap pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut dan memilih pendekatan yang lebih proporsional. "Ya mudah-mudahan bisa dikaji ulang untuk aturan ini, sekali lagi saran saya lebih ke pengawasan saja bukan ke pelarangan," katanya.

Di tengah wacana besar soal pemberantasan narkoba, para pelaku usaha vape di Jawa Barat sepakat pada satu hal yakni masalah ada pada penyalahgunaan, bukan pada medianya.

"Intinya kepala BNN itu kan mengeluarkan larangan karena dijadikan salah satu media penyaluran narkoba, jadi sebenarnya jangan medianya yang dilarang, kalau vape kan hanya media," tutup Ardhi.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads