Jawa Barat menjadi provinsi dengan urutan tertinggi dalam hal belanja produk dalam negeri. Pada tahun 2023 kemarin, presentase penggunaan produk dalam negeri di Jabar mencapai angka 80 persen.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian Heru Kustanto mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, di tahun 2024 ini target penggunaan produksi dalam negeri dari belanja barang dan modal mencapai 95 persen.
"Sudah dinaikan targetnya tahun lalu kan 90 persen tahun ini meningkat 95 persen. Tentu ini harus diimbangi kemampuan dalam negeri kita karena itu dalam kesempatan ini menampilkan perusahaan yang sudah memiliki sertifikat TKDN," kata Heru di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk di Jabar sendiri, Heru mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov yang telah berkomitmen untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dia menyebut, Jabar jadi yang tertinggi untuk penggunaan produk dalam negeri.
"Jabar punya beberapa prestasi salah satunya provinsi dengan belanja P3DN yang cukup besar peningkatan produksi dalam negeri," ungkapnya.
Sementara Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menambahkan, di tahun 2023 kemarin, penggunaan produk dalam negeri oleh Pemprov Jabar mencapai angka 80 persen. Noneng memastikan, Jabar akan mengejar target untuk tahun 2024 ini menjadi 95 persen.
"Kalau kita (Jabar) kemarin sudah tertinggi di Indonesia, kita di atas 80 persen, tapi targetnya sekarang 95 persen, jadi harus mengejar target lagi," ucap Noneng.
Noneng juga menuturkan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar produk-produk dalam negeri bisa semakin dikenal khususnya yang memiliki kualitas nomor satu. Dengan begitu kata dia, penggunaan produk dalam negeri akan semakin meningkat.
"Dan pada akhirnya terjadi peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta bangga dengan produk buatan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Noneng menyebut Disperindag Jabar terus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan mendorong perluasan akses pasar bagi industri kecil dan menengah, termasuk memberi pendampingan kepada pelaku usaha agar produknya bisa masuk di e-Katalog.
Namun kata Noneng, ada sejumlah kendala yang dihadapi para pelaku usaha untuk bisa memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produknya. Kendala itu meliputi keterbatasan bahan baku yang justru lebih mudah didapat dari impor.
"Beberapa bahan baku itu lebih mudah untuk impor ya, karena kalau lokal harus satu per satu, kalau impor bisa satu orang. Itu yang dirasakan sehingga masih memilih impor. Jadi kendalanya ya kita harus meningkatkan daya saing," tutup Noneng.
(bba/sud)