Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengultimatum para Penjabat (Pj) kepala daerah yang gagal menjaga angka inflasi akan dicopot dari jabatannnya. Dia meminta para Pj kepala daerah bisa cepat tanggap mengatasi lonjakan harga komoditas.
Melansir detikFinance, salah satu Pj kepala daerah yang telah diberhentikan, yakni Pj Walkot Cimahi Didik Suratno Nugrahawan. Dia dicopot gegara tiga bulan berturut-turut angka inflasi di Kota Cimahi tinggi, bakan dua kali tertinggi se-Pulau Jawa.
Baca juga: Pencopotan Pj Walkot Cimahi gegara Inflasi |
"Untuk dari sekarang ini kepala daerah itu ada dua, ada yang hasil Pilkada ada yang Pj. Pj itu sudah separuh hampir 514 kabupaten/kota. Pj-Pj ini dimasukkan variabel kemampuan menangani inflasi sebagai evaluasi untuk bisa diperpanjang atau diganti (dicopot)," kata Tito usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, pemerintah pusat terus memantau ketat kinerja kepala daerah dalam mengendalikan inflasi. Setiap minggunya, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah selalu rapat koordinasi terkait evaluasi inflasi daerah.
"Nah, persoalannya leadership kepala daerah, mau peduli apa nggak. Untuk itu kita lakukan zoom meeting tiap minggu, kita ingin ada iklim kompetitif tiap daerah," ujar Tito.
Tito meminta semua kepala daerah setiap hari memantau harga pangan di pasaran, sehingga jika terjadi kenaikan langsung dilakukan pengecekan penyebabnya. Apakah itu penyebabnya adalah masalah pasokan atau distribusi.
"Kalau ada kenaikan segera lakukan intervensi apakah suplai yang kurang, pasokan kurang, distribusi macet. Itu dilakukan langkah-langkah untuk menangani. Jenis komoditas yang naik menyumbang inflasi daerah setiap daerah itu belum tentu sama, mungkin ada yang sama beras, tetapi ada yang berbeda-beda," ungkapnya.
Bagi kepala daerah yang bisa menjaga inflasinya maka akan diberikan 'hadiah' oleh pemerintah pusat. Untuk Pj daerah yang berhasil menekan angka inflasi akan diperpanjang masa jabatannya.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)