PT Kahatex yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terancam merumahkan para karyawan perusahaannya. Penyebab terbesar karena pabrik yang bergerak di bidang produksi tekstil dan garmen itu mulai mengalami kekurangan permintaan ekspor.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan, PT Kahatex sudah melaporkan rencana untuk merumahkan para pekerjanya imbas dari kondisi itu. Namun, ia belum bisa merinci berapa banyak karyawan yang bakal dirumahkan melalui sistem pemutusan kontrak.
"Kahatex walaupun bukan di-PHK, tapi karyawannya bakal tidak diperpanjang kontraknya. Mereka lakukan itu karena dipicu pandemi selama 2 tahun, terus imbas dari perang Rusia-Ukraina," kata Taufik, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan, PT Kahatex terpaksa mengambil kebijakan merumahkan pegawainya karena permintaan ekspor dari Eropa dan Amerika Serikat menurun drastis. Perang Rusia-Ukraina menjadi salah satu pemicu terjadinya krisis yang berdampak terhadap menurunnya permintaan ekspor tersebut.
Padahal menurut Taufik, pabrik padat karya di Jawa Barat, termasuk PT Kahatex, merupakan perusahaan yang berorientasi ekspor ke Eropa. Ancaman pemutusan kerja secara massal pun kini mulai dikhawatirkan terjadi kepada beberapa perusahaan.
"Memang ini luar biasa, baru tahun sekarang krisis dunia seperti Kahatex itu. Seumur-umur Kahatex dengan krisis apapun terus bertahan, tapi enggak mampu. Karena dulu jangankan berangan-angan kapan Amerika, Eropa sampai miskin seperti ini. Baru tahun sekarang gara-gara dipicu 2 tahun pandemi COVID, dilanjutkan dengan perang Ukraina-Rusia, itu luar biasa," terangnya.
Total 43 Ribu Karyawan di Jabar Kena PHK
Disnakertrans Jawa Barat mencatat sudah ada total 43.567 pekerja yang di-PHK sepanjang Januari hingga 29 September 2022. PHK tersebut menimpa 87 perusahaan di Jawa Barat.
Rinciannya, 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang PHK 12.188 pekerja, 18 perusahaan di Kabupaten Bogor yang PHK 14.720 pekerja dan 29 perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang PHK 3.883 pekerja. Kemudian 12 perusahaan di Kabupaten Subang yang PHK 9.626 pekerja, satu perusahaan di Kota Bogor yang PHK 150 pekerja dan satu perusahaan di Kabupaten Bandung yang PHK 3.000 pekerja.
Taufik berharap kondisi ini tidak mengakibatkan PHK massal terhadap karyawan di Jawa Barat. Disnakertrans berencana meyakinkan para pemilik perusahaan supaya tetap beroperasi walau harus mengurangi produksinya.
"Yang kita lakukan pertama mengajak seluruh owner untuk bisa bersama bipatrit dengan pekerja, minimal pekerja ini jangan di-PHK. Apakah dikurangi produksinya, bergiliran bekerjanya. Mudah-mudahan tahun depan itu bisa lebih eksis lagi," katanya.
(ral/iqk)