4 Fakta Badai PHK Ancam Karyawan Pabrik di Bandung

4 Fakta Badai PHK Ancam Karyawan Pabrik di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 25 Mar 2025 07:30 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Bandung -

Jagat maya di Kabupaten Bandung dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan ratusan karyawan melakukan aksi demonstrasi di salah satu pabrik di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Ratusan karyawan ini terancam kena PHK. Kejadian ini menjadi viral karena mendekati Lebaran, berikut 4 fakta dalam kejadian ini:

Pertanyakan Kabar PHK

Kedatangan karyawan berkumpul dan mempertanyakan langsung kebenarannya kepada pihak perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana, membenarkan adanya keresahan di kalangan pekerja terkait isu PHK tersebut. Namun, ia menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kebijakan PHK dari pihak perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya para pekerja berkumpul kan menanyakan kabar itu (PHK)," ujar Rukmana, kepada awak media hari ini.

Disnaker Sudah Koordinasi dengan Perusahaan

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan atau pabrik tersebut. Menurutnya perusahaan akan berunding bersama karyawan pada awal bulan depan.

ADVERTISEMENT

"Dari perusahaan akan berunding 10 April berunding seperti apa? Kami juga akan pantau langsung," katanya.

Pemkab Janji Lindungi Karyawan

Rukmana menegaskan Pemkab Bandung akan memberikan perlindungan bagi karyawan pabrik tersebut jika PHK terjadi. Dengan itu para karyawan harus mendapatkan pesangon yang sesuai.

"Apapun yang terjadi, kita pemerintah akan memberikan perlindungan kepada pekerja kalau terjadi apa apa saat PHK. Akan ada pesangon kalau diputus kontrak, ada kompensasi, kita pastikan ini," tegasnya.

Selain itu, menjelang Idul Fitri, Disnaker juga telah memastikan bahwa perusahaan telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawan.

"Saya konfirmasi perusahaan THR sudah selesaikan," ucapnya.

Belum Ada Putusan

Meskipun isu PHK semakin santer terdengar, Rukmana berharap hal tersebut tidak benar dan para karyawan tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Memang kedengaran orang lain terkait PHK setelah lebaran. Tapi sejauh ini belum ada putusan PHK," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads