Penggunaan QR Code untuk melakukan transaksi pembelian mulai diterapkan Pertamina. Konsumen yang ingin membeli BBM jenis Pertalite harus mendaftar untuk bisa mendapat QR Code tersebut.
Dilansir dari detikOto, pendaftaran untuk mendapat QR Code bisa dilakukan di laman subsiditepat.mypertamina.id. Setelah mendaftar, konsumen harus mendapat verifikasi.
Pertamina menjelaskan biasanya proses verifikasi membutuhkan waktu hingga 14 hari. Namun bagi pendaftar yang belum mendapat QR Code, petugas SPBU nantinya bakal mencatat pelat nomor kendaraan saat mengisi bahan bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih (bisa bertransaksi) tapi kami akan mencatat nopolnya," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9/2022).
Irto menjelaskan sejauh ini belum ada pembatasan yang dilakukan untuk pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ataupun Biosolar. Adapun, pencatatan itu dilakukan untuk mendukung uji coba sistem dan infrastruktur subsidi tepat sasaran.
"Agar terdata di sistem kendaraan yang mengisi BBM subsidi," tambah Irto.
Wacana pembatasan konsumsi Pertalite memang sedang menyeruak akhir-akhir ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah akan membatasi kendaraan pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas kubikasi mesin. Nantinya, hanya kendaraan sesuai kriteria yang masih boleh mengisi Pertalite.
Tapi hingga saat ini, kriteria kendaraan belum dijabarkan secara mendetail. Kabar paling anyar menyebutkan bahwa hanya mobil di bawah 1.400 cc ke bawah dan motor maksimal 250 cc yang masih bisa membeli Pertalite.
Namun kabar itu belum bisa dipastikan. Arifin saat mengumumkan harga Pertalite naik, tidak menjelaskan lebih detail soal mekanisme pembatasan tersebut.
"Tentu saja di lapangan akan dilakukan pengawasan-pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan, pengaturan dengan sistem digitalisasi ini diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang membutuhkan," ujar Arifin.
Simak Video 'Naik-Turun Harga Pertalite: Dulu Sempat Rp 6 Ribuan, Kini Rp 10 Ribu':