Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumedang bersama TNI, Satpol PP, dan BNN Kabupaten Sumedang mengamankan seorang wanita berinisial DS (33) dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras), Sabtu (24/10/2026) malam.
DS diamankan di salah satu rumah kos di wilayah Kabupaten Sumedang setelah hasil tes urine yang dilakukan petugas di lokasi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika golongan I. Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran DS dikabarkan baru saja menyelesaikan program rehabilitasi atas kasus serupa.
Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, membenarkan adanya temuan salah satu penghuni kos wanita yang terbukti positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari razia yang kami lakukan hari ini di salah satu kos-kosan di Kabupaten Sumedang, ditemukan salah satu penghuni kos berjenis kelamin wanita yang setelah dicek tes urinenya ternyata positif narkotika golongan satu," ujar Putu.
(tya/tya)