Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop, Satpol PP Turun Tangan

Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop, Satpol PP Turun Tangan

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 01 Okt 2026 15:31 WIB
perahu di Waduk Jatiluhur.
Waduk Jatiluhur. (Foto: Weka Kanaka/detikcom)
Bandung -

Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini diawasi Satpol PP selama penghentian sementara proyek berlangsung.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan selama proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut belum rampung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, pengawasan di lapangan dilakukan Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama unsur kecamatan atas arahan pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat informasi hari ini, rekan-rekan dari Satpol PP Kabupaten Purwakarta dan unsur kecamatan atas arahan dari Pemdanya mengawasi itu memastikan bahwa tidak ada kegiatan," kata Adi, Kamis (1/10/2026).

ADVERTISEMENT

Proyek data center tersebut sebelumnya dihentikan sementara pada Senin (28/9/2026). Penghentian dilakukan hingga proses AMDAL dan PBG selesai.

Menurut Adi, teknis pengawasan selama penghentian proyek merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

"Itu teknisnya, mungkin rekan-rekan dari Satpol PP Purwakarta punya tindakan-tindakan sendiri ya, tapi yang pasti mereka memastikan bahwa harus ada penghentian dulu sebelum Amdalnya selesai," katanya.

Adi menjelaskan, proses penerbitan AMDAL proyek data center tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. Pemprov Jabar, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan Amdal proyek tersebut.

"Jadi enggak ke Provinsi, jadi provinsi sebetulnya tidak ada kewenangan dalam penerbitan izin Amdal tersebut," tuturnya.

Adi juga menegaskan Pemprov Jabar tidak terlibat langsung dalam investasi pembangunan data center AI tersebut. Meski demikian, Pemprov Jabar sebelumnya turun melakukan supervisi setelah menerima aduan dan keresahan masyarakat terkait pembangunan proyek di kawasan Jatiluhur.

"Jadi ya perannya sebetulnya kemarin yang sudah dilakukan oleh gubernur hanya melaksanakan supervisi ya atas aduan atau ada keresahan warga," ucap Adi.

Pemprov Jabar juga mendorong Pemkab Purwakarta memastikan pelayanan investasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi perannya kita mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar semua layanan-layanan investasinya terselanggar dengan baik, dan sesuai dengan kaedah-kaedah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkas Adi.

Halaman 2 dari 2
(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads