Sorotan terhadap kebutuhan air pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di Jawa Barat ternyata tidak hanya menyasar proyek yang kini ada di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui terdapat sejumlah pusat data yang sudah beroperasi di wilayah Jawa Barat. Beberapa di antaranya berada di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan pusat data tersebut ikut menjadi perhatian Pemprov Jabar menyusul munculnya kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan air untuk operasional data center, terutama karena kebutuhan air dapat menjadi besar seiring kapasitas pusat data yang terus berkembang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan informasi mengenai keberadaan sejumlah pusat data tersebut sebelumnya juga ditanyakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Ada beberapa pusat data kemarin Pak Gub menanyakan kepada kami, memang setahu kami ada beberapa pusat data juga yang berada di Jawa Barat ya. Untuk detailnya saya kurang paham tapi yang pasti itu ada di wilayah Karawang dan Bekasi ya," kata Adi, Selasa (29/9/2026).
Adi memastikan pusat data yang sudah beroperasi tersebut juga akan menjadi perhatian Pemprov Jabar. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan pusat data tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
Menurut Adi, meski kewenangan perizinan berada di pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jabar tetap akan melakukan supervisi.
"Dan itu nanti akan kami akan supervisi juga oleh Pemprov ya, walaupun memang itu menjadi domainnya kabupaten/kota tapi yang pasti Pemprov juga ingin memastikan. Jadi bukan hanya BDX saja," ungkapnya.
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap isu lingkungan dari adanya pengembangan pusat data saat ini menjadi perhatian pemerintah provinsi. Karena itu, ia memastikan, pemerintah akan mengevaluasi seluruh aspek perizinan agar keberadaan pusat data itu tidak melanggar aturan.
"Dari masyarakat menyampaikan bahwa ada kekhawatiran penggunaan air yang memang akan mengganggu kebutuhan masyarakat. Ini akan dipastikan oleh Pemprov supaya tidak ada data center yang sudah terbangun itu mengganggu layanan publik dalam hal pemenuhan air ya," ungkapnya.
"Termasuk mungkin mengecek kembali persyaratan izinnya seperti Amdal, PBG, dan lain-lain ya," imbuhnya.
Sebelumnya, pembangunan pusat data AI di kawasan Jatiluhur menjadi sorotan karena skala pembangunannya cukup besar. Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun yang dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi sebagai bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare.
Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan rencana pengembangan kawasan mencapai kapasitas 640 MW.
Namun saat ini, proses pembangunan pusat data itu dihentikan sementara karena belum lengkapnya syarat pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses.
Simak Video "Video Menteri LH Kenalkan Tobat Ekologis Nasional, Apa Itu?"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
