AMDAL-PBG Belum Beres, Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop Sementara

AMDAL-PBG Belum Beres, Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop Sementara

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 29 Sep 2026 16:30 WIB
Bendungan Jatiluhur Bergetar Dampak Gempa M 4,9 Bekasi
Jatiluhur. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Bandung -

Pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penghentian dilakukan karena sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam proses.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan itu tetap harus dibarengi pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, terlebih proyek tersebut memiliki skala besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).

AMDAL dan PBG Belum Selesai

Adi menjelaskan kewenangan perizinan pembangunan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar berperan dalam pengawasan dan koordinasi.

ADVERTISEMENT

Dokumen perizinan pembangunan, termasuk PBG dan proses AMDAL, menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan.

"Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses," ungkapnya.

"Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses," lanjutnya.

Menurut Adi, Pemprov Jabar meminta perusahaan yang membangun pusat data untuk patuh terhadap aturan perizinan. Sedangkan pemerintah daerah setempat untuk tidak mempersulit pengurusan izin AMDAL maupun PBG.

"Pak Gubernur juga menekankan kepada pihak yang terkait, dari konsultan, dari Dinas LH, memastikan bahwa semuanya bekerja cepat. Artinya dari pihak konsultan itu betul-betul mengkaji dan yang kedua juga dari pihak Pemda-nya juga jangan memperlambat karena kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya Purwakarta," bebernya.

Pemprov Soroti Kebutuhan Air

Penghentian sementara tersebut juga terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kebutuhan air pusat data AI tersebut. Kekhawatiran muncul karena pusat data berskala besar membutuhkan sumber daya air untuk mendukung operasional dan sistem pendingin.

Adi menegaskan Pemprov Jabar tidak hanya melihat proyek dari sisi investasi, tetapi juga memastikan pembangunan tidak mengganggu pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sekitar.

"Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air," ujarnya.

Dari hasil pengecekan lapangan, Adi menyebutkan, keberadaan pusat data AI diklaim tidak akan mengganggu suplai air untuk kebutuhan masyarakat maupun area pertanian yang selama ini mengandalkan air dari Waduk Jatiluhur.

"Kemarin sudah diulas di dalam rapat, pada prinsipnya dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pada saat terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga, termasuk pemanfaatan lainnya untuk pertanian," tutur Adi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta kebutuhan air proyek tersebut dipastikan tidak mengganggu alokasi untuk pertanian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pada pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi pada kebutuhan tersebut.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads