Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop, Satpol PP Turun Tangan

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 01 Okt 2026 15:31 WIB
Waduk Jatiluhur. (Foto: Weka Kanaka/detikcom)
Bandung -

Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini diawasi Satpol PP selama penghentian sementara proyek berlangsung.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan selama proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut belum rampung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, pengawasan di lapangan dilakukan Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama unsur kecamatan atas arahan pemerintah daerah.

"Saya dapat informasi hari ini, rekan-rekan dari Satpol PP Kabupaten Purwakarta dan unsur kecamatan atas arahan dari Pemdanya mengawasi itu memastikan bahwa tidak ada kegiatan," kata Adi, Kamis (1/10/2026).

Proyek data center tersebut sebelumnya dihentikan sementara pada Senin (28/9/2026). Penghentian dilakukan hingga proses AMDAL dan PBG selesai.

Menurut Adi, teknis pengawasan selama penghentian proyek merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

"Itu teknisnya, mungkin rekan-rekan dari Satpol PP Purwakarta punya tindakan-tindakan sendiri ya, tapi yang pasti mereka memastikan bahwa harus ada penghentian dulu sebelum Amdalnya selesai," katanya.




(bba/sud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork