Bupati Bogor Rudy Susmanto menargetkan gunungan sampah yang memenuhi lahan sekitar 40 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dapat dituntaskan dalam waktu tujuh hingga sepuluh tahun. Target tersebut menjadi bagian dari pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Rudy dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Penandatanganan tersebut menjadi tahapan sebelum peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL pada 17 September 2026.
"Kami tadi berbicara dengan pihak Weiming Group dan Danantara mengenai berapa lama tumpukan sampah di Galuga dapat dihabiskan dan dituntaskan," kata Rudy dalam sambutannya, di Sentul, Rabu (16/9/2026).
"Insyaallah, dalam waktu tujuh sampai sepuluh tahun ke depan, tumpukan sampah di lahan seluas sekitar 40 hektare itu dapat ditangani. Lahan tersebut nantinya dapat kembali menjadi lahan produktif," lanjutnya.
TPA Galuga beroperasi sejak 1992. Selama sekitar 34 tahun, kawasan tersebut menampung sampah yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Pengelolaan secara konvensional membuat beban lingkungan terus menumpuk di wilayah Bogor bagian barat.
Menurut Rudy, kondisi itu menjadi alasan pemerintah daerah mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah. Namun, keterbatasan anggaran membuat proyek berskala besar tersebut tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Solusinya hanya satu, TPA Galuga harus dikelola secara modern. Namun, kami juga menyadari bahwa kekuatan fiskal daerah yang bersumber dari APBD tidak akan pernah sanggup dan tidak akan pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut," ujarnya.
Simak Video "Video: Menteri LH Minta Pramono-KDM Siapkan Lahan untuk PSEL"
(mso/mso)