Ironi TPA Galuga Bogor, Sawah Nurdin Berubah Jadi Gunung Sampah

Ironi TPA Galuga Bogor, Sawah Nurdin Berubah Jadi Gunung Sampah

Andry Haryanto - detikJabar
Jumat, 03 Jul 2026 11:00 WIB
TPA Galuga Bogor.
TPA Galuga Bogor. (Foto: Andry Haryanto/detikJabar)
Bogor -

Setiap kali membuka lemari di rumahnya, Nurdin masih menyimpan satu bukti bahwa dirinya pernah memiliki sawah. Bukan hamparan padi yang menguning, bukan pula batas-batas tanah yang masih bisa ditunjuk dengan jari. Yang tersisa kini hanya lembar sertifikat.

Tanah milik Ketua RW 05 Kampung Cimangir Tengah, Desa Galuga, Kabupaten Bogor itu sudah lama hilang dari pandangan. Sejak longsoran sampah pada 2019, lahan yang dahulu menjadi sumber penghidupan dirinya dan sejumlah warga lain tertimbun material sampah. Di atasnya kini berdiri gunungan limbah yang terus bertambah setiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terlihat sekarang hanya sertifikatnya. Tanahnya sudah tidak kelihatan," kata Nurdin saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

Nurdin bukan hanya ketua lingkungan, tetapi juga salah satu korban beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang digunakan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. Dari total sekitar 2,5 hektare lahan yang terdampak timbunan sampah, terdapat 18 pemilik tanah yang kehilangan lahan produktif mereka. Sebagian besar merupakan petani yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari sawah dan kebun.

Sebelum kawasan itu berubah menjadi bagian dari TPA Galuga, warga hidup dari pertanian. Air mengalir dari mata air sekitar. Sungai menjadi sumber kehidupan sekaligus tempat warga memelihara ikan yang semuanya menopang kebutuhan keluarga.

Nurdin mengisahkan derita setiap hari yang ia dan warga rasakan. Ratusan truk sampah keluar masuk melintasi jalan kampung yang sempit. Bau menyengat datang bergantian dengan debu dan suara kendaraan berat. Bagi warga, gangguan tersebut bukan lagi kejadian sesekali, melainkan rutinitas yang berlangsung sepanjang tahun.

Yang paling dirasakan, kata Nurdin, adalah perubahan kualitas lingkungan. Air yang dulu jernih perlahan berubah. Sejumlah sumur warga tak lagi layak digunakan seperti dahulu. Sebagian masyarakat terpaksa beralih menggunakan layanan air perpipaan.

"Dulu air bisa diminum, bisa untuk sawah, bisa buat pelihara ikan. Sekarang sudah berbeda. Airnya bau," ujarnya.

Sebagai ketua RW, Nurdin kerap menjadi orang pertama yang menerima keluhan warga. Namun sebagai pemilik lahan yang ikut terdampak, ia juga merasakan langsung beban yang sama. Selama hampir enam tahun, tanah yang menjadi sumber penghasilan keluarganya tak lagi bisa dimanfaatkan.

TPA Galuga Bogor.TPA Galuga Bogor. (Foto: Andry Haryanto/detikJabar)

Bukan hanya dirinya. Menurut Nurdin, sejumlah petani kehilangan mata pencaharian setelah lahan mereka tertimbun. Ada yang beralih menjadi pekerja serabutan. Ada yang merantau keluar daerah. Sebagian bahkan bekerja sebagai pemulung di kawasan yang dahulu merupakan lahan pertanian mereka sendiri.

Ironi itu semakin terasa ketika berbicara soal kompensasi. Setiap tahun warga menerima kompensasi lingkungan dengan nilai yang berbeda-beda. Ada yang memperoleh Rp50 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp250 ribu setahun. Besaran tersebut diberikan per kepala keluarga sesuai kategori yang ditetapkan.

Bagi Nurdin, angka itu sulit disebut sebanding dengan dampak yang diterima warga setiap hari. Jika dihitung, kompensasi Rp50 ribu per tahun hanya bernilai sekitar Rp137 per hari. Bahkan penerima tertinggi, Rp250 ribu setahun, hanya setara sekitar Rp685 per hari.

Sementara di luar rumah mereka, truk-truk sampah terus berdatangan. Bau menyengat tetap hadir. Debu tetap beterbangan. Lahan pertanian tetap terkubur.

"Jelas tidak seimbang," ujar Nurdin singkat.

Selama ini warga berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Mereka meminta penyelesaian atas lahan yang hilang serta kepastian ganti rugi atau pembebasan tanah. Namun hingga kini sebagian persoalan tersebut belum juga tuntas.

Di tengah berbagai keterbatasan itu, Nurdin tetap menjalankan tugasnya sebagai ketua RW. Ia mengurus administrasi warga, menghadiri rapat, menerima keluhan masyarakat, sekaligus memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak.

Namun ketika berbicara mengenai tanahnya yang hilang, nada suaranya berubah pelan. Sebab, Nurdin tetaplah seorang petani yang kehilangan sawahnya.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads