Bupati Bogor Rudy Susmanto menargetkan gunungan sampah yang memenuhi lahan sekitar 40 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dapat dituntaskan dalam waktu tujuh hingga sepuluh tahun. Target tersebut menjadi bagian dari pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Rudy dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Penandatanganan tersebut menjadi tahapan sebelum peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL pada 17 September 2026.
"Kami tadi berbicara dengan pihak Weiming Group dan Danantara mengenai berapa lama tumpukan sampah di Galuga dapat dihabiskan dan dituntaskan," kata Rudy dalam sambutannya, di Sentul, Rabu (16/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah, dalam waktu tujuh sampai sepuluh tahun ke depan, tumpukan sampah di lahan seluas sekitar 40 hektare itu dapat ditangani. Lahan tersebut nantinya dapat kembali menjadi lahan produktif," lanjutnya.
TPA Galuga beroperasi sejak 1992. Selama sekitar 34 tahun, kawasan tersebut menampung sampah yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Pengelolaan secara konvensional membuat beban lingkungan terus menumpuk di wilayah Bogor bagian barat.
Menurut Rudy, kondisi itu menjadi alasan pemerintah daerah mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah. Namun, keterbatasan anggaran membuat proyek berskala besar tersebut tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Solusinya hanya satu, TPA Galuga harus dikelola secara modern. Namun, kami juga menyadari bahwa kekuatan fiskal daerah yang bersumber dari APBD tidak akan pernah sanggup dan tidak akan pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut," ujarnya.
Pembangunan fasilitas PSEL di Galuga akan melibatkan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, pemerintah pusat, Danantara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bogor. Nilai investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$160 juta.
Selain PSEL, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi pirolisis. Fasilitas tersebut akan dibangun di seberang lokasi PSEL melalui kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia. Investasi awal untuk proyek pirolisis diperkirakan mencapai Rp600 miliar.
Rudy berharap penanganan timbunan sampah tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan. Program tersebut harus berjalan bersamaan dengan pemulihan kualitas air tanah dan pembenahan jaringan jalan di Bogor bagian barat.
"Apabila kualitas air bersih baru dapat dipulihkan dalam waktu 100 tahun ke depan, maka program tujuh sampai sepuluh tahun tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki mutu air tanah di Bogor bagian barat," katanya.
Beberapa hari sebelum rencana groundbreaking, TPA Galuga mengalami kebakaran. Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan unsur terkait untuk memadamkan api agar pembangunan PSEL tidak tertunda. Rudy menyebut sekitar 99 persen titik api telah berhasil ditangani.
Ia meyakini perubahan pengelolaan sampah di Galuga dapat membuka jalan bagi masuknya investasi dan pembangunan infrastruktur ke wilayah barat Kabupaten Bogor. Kawasan yang selama puluhan tahun menanggung dampak pembuangan sampah itu diharapkan tumbuh menjadi pusat ekonomi baru.
"Di situlah masyarakat Bogor bagian barat akan menikmati percepatan pembangunan infrastruktur. Pengembang akan masuk ke Bogor barat. Investasi-investasi besar juga akan hadir di wilayah tersebut," ujar Rudy.
Rudy menyebut pembangunan PSEL bukan sekadar proyek pengolahan sampah. Program itu diharapkan menjadi titik awal pemulihan lingkungan sekaligus mengubah lahan timbunan sampah Galuga menjadi kawasan yang kembali produktif.
"Ini merupakan investasi besar yang, insyaallah, akan memberikan dampak besar. Bukan hanya bagi Kabupaten Bogor dan masyarakat Bogor bagian barat, tetapi juga bagi bangsa Indonesia," tutur Rudy.
Skema PSEL Galuga
Rudy mengatakan, lahan awal yang disiapkan untuk pembangunan PSEL mencapai 10 hektare. Kawasan itu masih dapat diperluas karena total lahan yang tersedia sekitar 24 hektare.
"Untuk luas lahan pabrik awal seluas 10 hektare. Tentunya nanti Danantara akan melakukan komunikasi terkait kapasitas pengolahan sampah apabila ingin diperluas. Total luas lahan yang masih dapat digunakan kurang lebih 24 hektare," kata Rudy seusai penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima lahan, Rabu (16/9/2026).
PSEL Galuga dirancang menerima sekitar 2.000 ton sampah setiap hari dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Menurut Rudy, jumlah tersebut berada di bawah keseluruhan produksi sampah harian kedua daerah.
Kabupaten Bogor dengan penduduk sekitar 6,1 juta jiwa diperkirakan menghasilkan kurang lebih 3.000 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah Kota Bogor berada pada kisaran 700 hingga 1.000 ton per hari.
"Mesin yang dibangun sebetulnya memiliki kapasitas sedikit lebih kecil dibandingkan jumlah sampah yang diproduksi setiap hari oleh Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor," ujarnya.
Jumlah itu belum memperhitungkan timbunan lama di TPA Galuga yang telah terbentuk selama 34 tahun. Karena itu, Rudy memastikan kebutuhan bahan baku PSEL tidak akan kekurangan. Bahkan, pasokan sampah dari kedua wilayah masih berada dalam kondisi surplus.
Namun, kepastian volume tersebut bukan sekadar perhitungan teknis. Kewajiban memasok sampah sesuai batas minimum telah dicantumkan dalam perjanjian kerja sama. Pemerintah daerah dapat dikenai penalti apabila volume yang dikirim berada di bawah jumlah yang disepakati.
"Apabila kami menyuplai sampah atau bahan baku kurang dari batas yang sudah ditentukan, pemerintah daerah akan terkena penalti," kata Rudy.
Di sisi lain, Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor tidak dibebani biaya pengolahan atau tipping fee. Kebijakan itu menjadi pembeda penting dalam skema PSEL Galuga karena biaya tersebut sebelumnya berpotensi menjadi tanggungan anggaran pemerintah daerah.
SPV Stakeholder Relations Danantara, Dede Firmansyah, mengatakan kewajiban pemerintah daerah dalam proyek PSEL telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 109. Salah satu tanggung jawab pemda ialah menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas.
"Pemda memang diwajibkan menyediakan lahan. Tidak ada kewajiban pembayaran. Justru, hal positifnya adalah dihilangkannya tipping fee yang sebelumnya menjadi beban daerah," kata Dede.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah sesuai kuota yang disepakati. Dengan demikian, keberlangsungan operasional fasilitas tidak terganggu akibat kekurangan bahan baku.
Setelah sampah diolah, energi listrik yang dihasilkan akan dijual kepada PLN. Dede menjelaskan regulasi telah menetapkan Perusahaan Listrik Negara tersebut sebagai off-taker. Hasil penjualan listrik tidak dibagikan kepada pemerintah daerah karena pendapatan itu menjadi bagian dari skema pengembalian investasi proyek.
"Keuntungan dari penjualan listrik tidak diberikan kepada pemda. Namun, dampak positif yang diterima daerah bisa diperhitungkan, mulai dari hilangnya tipping fee, perbaikan lingkungan, hingga penyerapan tenaga kerja," tuturnya.
PSEL Galuga akan dibangun dengan investasi awal sekitar 160 juta dolar AS. Pembangunan fasilitas dijadwalkan dimulai melalui peletakan batu pertama pada Kamis (17/9/2026). Selepas tahap tersebut, pekerjaan konstruksi akan berjalan dan diharapkan membuka peluang bagi tenaga kerja lokal.
Dede menambahkan, teknologi yang digunakan bukan teknologi eksperimental. Sistem serupa telah lama diterapkan di sejumlah negara, meskipun penggunaannya dalam kapasitas besar masih tergolong baru di Indonesia. Pengendalian emisinya diklaim menggunakan standar Eropa.
Secara ringkas, alur proyek dimulai dari pemerintah daerah yang menyiapkan lahan dan menjamin pasokan sampah. Sampah kemudian diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas yang dibangun dengan dukungan investasi. Selanjutnya, listrik dijual kepada PLN, sedangkan daerah memperoleh manfaat berupa pengolahan sampah tanpa tipping fee, perbaikan kualitas lingkungan, masuknya investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Simak Video "Video: Menteri LH Minta Pramono-KDM Siapkan Lahan untuk PSEL"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
