Kisah pilu menimpa Beti Sri Wahyuni (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi yang merantau ke Riyadh, ibu kota Arab Saudi. Selama 26 tahun bekerja, hak-haknya diduga dikekang, mulai dari tidak digaji hingga tertahan dan tidak bisa bebas pulang.
Di tengah situasi sulit tersebut, Beti sempat mengirimkan pesan melalui tulisan tangan kepada pihak keluarga di tanah air. Dalam catatannya, ia mengungkap kondisi relasi kerja yang tertekan, pengawasan ketat, hingga kerinduan mendalam untuk segera pulang.
Kakak korban, Lukas (59), mengonfirmasi perjuangan adiknya itu. Ia menerima surat dari sang adik pada Agustus 2026 lalu. Terdapat empat lembar surat yang dikirim dengan tulisan tangan dan berbahasa Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan foto surat yang diterima detikJabar pada Senin (14/9/2026), Beti menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air. Beberapa nama juga disebutkan dalam surat tersebut.
"Urang ditenen di kakana, eteh urang sien. Tuluy menta poto ejeng naon dei. Ejeng kedutaan Indo/Saudi Arabia pastina oge si**** disalahken. Hayang balik (saya di simpan di kakaknya, saya takut. Terus minta foto untuk apalagi. Untuk kedutaan Indonesia/Arab Saudi pasti si **** disalahkan. Ingin pulang)," demikian potongan isi surat Beti kepada kerabatnya di Sukabumi.
Lukas mengatakan, Beti memutuskan untuk mengadu nasib ke Riyadh sebagai Asisten Rumah Tangga(ART) pada tahun 2000 lalu setelah ia lulus Madrasah Aliyah. Bermodalkan izin keluarga, Beti diberangkatkan melalui jalur sponsor resmi di Cisaat.
Hingga tahun 2024, komunikasi Beti dengan keluarganya terputus total. Berkat bantuan sesama PMI, akhirnya kabar mengenai penahanan hingga tak diberi ubah pun terbongkar.
"Dulu pernah satu kali katanya dapat gaji satu bulan, tapi dipinjam lagi, diambil lagi sama majikannya. Ya sama aja nggak ada," tutur Lukas.
Dapat Perhatian Khusus KBRI
Keluarga di Kampung Lebaksiuh tidak tinggal diam. Lukas bersama relawan kemanusiaan telah mengadukan nasib adiknya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk mencari keadilan.
"Alhamdulillah berkat bantuan dan doanya dari semua pihak, sekarang Beti (adik ku) sekarang sedang di proses dan jadi perhatian khusus pihak KBRI. Semoga lancar urusannya, terima kasih," katanya kepada detikJabar.
Kendati perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah dikantongi, pihak keluarga menyebut kepulangan Beti belum memiliki tanggal pasti. "Masih proses, belum ada informasi jadwal pemulangan," sambungnya.
Saat ini, keluarga berharap proses pelindungan, pemenuhan hak upah selama 26 tahun, serta kepulangan Beti ke tanah air dapat segera terealisasi berkat pendampingan perwakilan RI di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, cerita pilu menyelimuti kehidupan Beti Sri Wahyuni (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Lebaksiuh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sudah 26 tahun lamanya Betty bertahan di Riyadh, Arab Saudi, tanpa kepastian gaji dan ruang untuk pulang ke tanah air.
Dalam video yang diterima detikJabar, Beti mengungkapkan kondisinya di tanah perantauan. Ia mengaku sudah tak tahan berada di Riyadh karena tak diberi gaji selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Assalamualaikum, saya Beti dari Sukabumi. Saya sudah 26 tahun (bekerja) selama ini saya tidak dapat gaji dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin pulang, tolong bantuannya kepada pemerintah," ucap Beti dalam video tersebut.
Secara fisik dan perlakuan harian, Beti mengaku tidak mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Namun, persoalan pemenuhan hak pekerja dan kebebasan menjadi penderitaan tersendiri yang harus ia panggul puluhan tahun.
Kini, majikan yang dulu mempekerjakan Beti telah meninggal dunia, dan tanggung jawab mempekerjakannya beralih ke anak sang majikan. Seiring usianya yang terus bertambah tua, desakan rindu dan keinginan Beti untuk kembali ke kampung halaman kian membuncah. Sayangnya, niat tersebut selalu bertepuk sebelah tangan.
