Rentetan Heboh Kasus Hubungan Sesama Jenis di Cianjur

Rentetan Heboh Kasus Hubungan Sesama Jenis di Cianjur

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 29 Agu 2026 07:30 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Cianjur -

Kabupaten Cianjur kembali digemparkan dengan kasus hubungan sesama jenis. Kali ini, dua mahasiswa laki-laki yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), digerebek warga usai kepergok bermesraan di depan warung di sekitaran Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Jauh sebelum kasus ini terjadi, Cianjur berulang kali digegerkan dengan hubungan sesama jenis. Kasus ini ada yang berujung pembunuhan, digrebek warga, hingga sampai ke jenjang pernikahan.

Lantas bagaimana ceritanya? Berikut rangkuman beritanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pernikahan Sesama Perempuan di Sukaresmi

Mundur ke belakang, kasus ini terjadi pada Desember 2023 silam. Saat itu, warga Cianjur dihebohkan dengan tersebarnya foto pernikahan pasangan suami-istri di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, namun belakangan terungkap jika pasangan dalam foto tersebut bukan lelaki dan perempuan, tetapi perempuan dan perempuan.

Kedua pasangan perempuan berinisial IC (mempelai perempuan) dan AD (mempelai laki-laki) itu menjalani pernikahan pada 28 November 2023. Pernikahannya berlangsung dengan begitu meriah, plus hajatan yang megah di rumah mempelai perempuan.

ADVERTISEMENT

Namun beberapa hari setelah pernikahan, kecurigaan datang dari warga dan pihak keluarga mempelai perempuan. Identitas AD pun akhirnya terbongkar bahwa pria yang dinikahinya itu adalah perempuan.

Padahal, sebelum menikah, AD dan IC sudah menjalani hubungan pacaran selama 2 tahun. AD bahkan saat itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan yang merantau ke Cianjur. AD mengaku punya harta Rp 10 miliar, dan menjanjikan pernikahan itu bakal digelar dengan biaya Rp 2 miliar.

Penyamaran AD sebetulnya sudah dicurigai sejak awal. Sebab saat itu, dia tidak diloloskan pihak KUA dan pemerintah desa setempat karena tidak memiliki identitas kependudukan.

Namun ternyata, keduanya tetap memutuskan menjalin pernikahan hingga tipu muslihat AD terbongkar. Setelah kasus ini terungkap, IC, mempelai perempuan, saat itu akhirnya diungsikan agar bisa menenangkan diri.

2. Pernikahan AK dengan Adinda sang Istri Palsu di Wangunjaya

Setelah peristiwa yang pertama, kejadian pernikahan sesama jenis untuk kedua kalinya kembali terjadi di Cianjur pada 2024 yang lalu. Kisah ini nekat dilakukan seorang pria berinisial ESH (26), yang nekat menyamar menjadi seorang perempuan bernama Adinda Kanza.

ESH sukses memperdaya lelaki asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur berinisial AK (26). Sosoknya selalu tampil anggun, bercadar, dan penuh tutur lembut, yang membuat calon suaminya terpedaya dengan tipu muslihat itu.

ESH dan AK berkenalan melalui media sosial di tahun 2023. Perkenalan itu berkembang menjadi hubungan pernikahan pada 12 April 2024.

Ketika AK mulai membawa Adinda ke rumah, tak ada sedikit pun kecurigaan dari pihak keluarga. Setiap datang, Adinda selalu mengenakan cadar yang menutupi hampir seluruh wajahnya.

Penampilan religius Adinda membuat keluarga AK menerima cerita-cerita yang ia lontarkan tanpa curiga. Ia mengaku tinggal seorang diri karena ibunya meninggal dunia dan ayahnya pergi entah ke mana.

Namun seiring waktu, berbagai kejanggalan muncul. Adinda semakin tertutup, sulit diajak berinteraksi, dan kerap menghindari keluarga. Hingga akhirnya, rasa curiga mendorong keluarga menelusuri keberadaan keluarga Adinda yang sebenarnya.

Potret pernikahan ESH, wanita jadi-jadian di CianjurPotret pernikahan ESH, wanita jadi-jadian di Cianjur Foto: Istimewa

Singkatnya, keluarga berhasil mengetahui bahwa Adinda adalah laki-laki. Fakta itu membuat keluarga AK terpukul. Mereka kemudian memeriksa pakaian Adinda, dan akal bulus ESH akhirnya terbongkar. Pada bagian dada baju, ditemukan busa yang diduga digunakan untuk membuat lekuk tubuh menyerupai perempuan.

Karena merasa ditipu dan tak ingin keributan muncul di kampung, keluarga AK langsung mengambil langkah hukum. ESH pun diserahkan ke pihak kepolisian. Singkatnya, kasus ini selesai dengan kekeluargaan setelah ESH menyatakan siap mengganti seluruh kerugian yang dialami AK.

3. Pembunuhan 'Teman Spesial' di Penginapan Sarongge

Selain kasus yang berujung pernikahan, hubungan sesama jenis di Cianjur bahkan berdampak fatal. Salah satunya terjadi pada Februari 2023 yang lalu, saat hubungan terlarang itu malah menimbulkan kasus pembunuhan.

Korbannya adalah KU yang dibunuh 'teman spesial' prianya AS. Kasus ini terbongkar setelah jasad korban ditemukan di salah satu penginapan di Sarongge, Kecamatan Pacet, Cianjur, lalu disamarkan sebagai korban tindakan bunuh diri.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, siasat itu bisa dipatahkan. Semuanya bermula saat KU mengajak AS menginap di daerah Sarongge untuk sekadar curhat.

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat menenggak minuman keras. Korban pun naik birahinya dan meraba-meraba AS, dengan menyentuh kemaluan pelaku. Namun saat akan melanjutkan hubungan intim, pelaku menolak dengan alasan sedang sakit.

Karena mendapat penolakan, cekcok pun tak bisa dihindarkan. Korban saat itu emosi dan mencekik AS sampai kesulitan bernafas. AS akhirnya menendang kemaluan korban menggunakan dengkul kanan untuk melepaskan diri.

Pelaku pun balik mencekik korban dengan posisi menindihnya hingga keduanya sempat terjatuh dari atas kasur. Korban akhirnya terkulai lemas usai dicekik pelaku.

AS kemudian membawa tubuh korban ke kamar mandi dan menyayat lengan menggunakan pisau yang ada di tas korban, membuat seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri. Kasus itu lalu disidangkan di PN Cianjur.

AS kemudian divonis bersalah oleh majelis hakim. Dia dihukum pidana penjara selama 15 tahun.

4. Pembunuhan Pria Blora Buntut Dendam Video Seks Sesama Jenis

Mundur lagi ke belakang, hubungan sesama jenis membuat seorang pria asal Blora bernama Syaifudin Maulana meninggal dunia. Semuanya terjadi pada Oktober 2022, yang diakibatkan masalah dendam setelah korban menyebarkan video hubungan terlarangnya.

Pelaku pembununan itu adalah Dadan Supriatna yang dibantu Akbar Pamungkas dan Wahyu Gunawan. Dadan adalah kakak pria yang memerankan video hubungan terlarangnya disebar oleh korban.

Semuanya diawali saat Dadan merasa kaget usai mengetahui ada video seks sesama jenis yang tersebar melalui grup WhatsApp di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut disebarkan oleh korban usai menyalin kontak whatasapps adiknya.

Korban disebut sengaja menyebarkan video tersebut lantaran sang adik tidak membayar usai berhubungan badan. Adapun tarifnya yakni Rp 2 juta.

Pelaku yang emosi pun berniat untuk membunuh korban dengan cara menjebaknya untuk datang ke Cianjur. Korban pun dihubungi oleh pelaku lainnya yakni Akbar dengan dalih ingin bertemu dan mengajak ngopi.

Usai janjian bertemu, korban lalu diajak untuk memancing di kawasan Waduk Cirata, Jangari, Kecamatan Mande dengan menaiki mobil. Ternyata di dalam mobil ternyata sudah ada Dadan dan seorang pelaku lainnya, yakni Wahyu. Selama perjalanan, korban dihajar dan dicekik hingga pingsan.

Setelahnya, kedua tangan korban diikat menggunakan tali, dilakban pada bagian mulut, dan kepalanya ditutup karung. Korban yang masih dalam keadaan hidup pun ditenggelamkan dengan cara dilempar dari atas jembatan di Jalan Mande-Cikalongkulon.

Jasad korban hanyut dan akhirnya ditemukan empat hari setelah kejadian di kawasan Waduk Jangari Desa Bobojong, Kecamatan mande oleh warga yang hendak memancing ikan. Dadan sendiri nekat melakukan tindakan keji itu karena emosi dan sakit hati, sebab perbuatan korban menyebarkan video tersebut membuat keluarganya dicibir warga di lingkungannya.

Kasus ini sudah diputus di PN Cianjur. Dadan divonis hukuman 19 tahun penjarax sedangkan Akbar dan Wahyu masing-masing 14 tahun kurungan penjara.

5. Hasrat Seks Menyimpang Berujung Pembunuhan

Kasus pembunuhan akibat hubungan sesama jenis juga sempat menggegerkan Cianjur pada Februari 2024 yang lalu. Pelakunya adalah Yadi (23) yang tega menghabisi Andri (32) di salah satu kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas,

Semuanya bermula dari perkenalan keduanya di Facebook. Saat itu, Andri berminat dengan unggahan Yadi yang mencari pasangan seks sesama jenis dengan cara BDSM. Andri pun langsung terhubung dengan link ke nomor kontaknya. Tak ada yang menyangka, pertemuan itu akan berakhir tragis.

Mereka saling membuat janji untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur. Yadi dan Andri sudah merencanakan untuk berhubungan badan sesama jenis dengan cara BDSM. Bahkan, diketahui Yadi juga mengirimkan lingerie pria, kain, dan lakban hitam untuk digunakan saat berhubungan.

Setelah memesan kamar hotel, keduanya akhirnya bertemu. Yadi yang merupakan warga Cipanas, datang dengan mengendarai sepeda motor untuk menemui pria asal Bandar Lampung yang sudah janjian dengannya.

Dari hasil penyelidikan, Yadi menjadi pasangan dominan yang mengikat tangan hingga leher dengan lakban dan menutup seluruh badan Andri dengan kain. Setelah bertemu, keduanya membuat kesepakatan. Yadi akan memberikan Rp1 juta apabila Andri dapat memuaskan hasrat seksualnya.

Namun di tengah hubungan seksual tak lazim itu, tiba-tiba Andri mengencingi Yadi dan membuatnya emosi. Gelap mata karena kesal, Yadi melilitkan lakban hitam dengan kencang hingga menjerat leher Andri hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Jenazah Andri pertama kali ditemukan oleh resepsionis hotel. Pada saat itu, ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Setelah dibuka, petugas mendapati ada tubuh korban tergeletak di lantai dengan terbungkus kain hitam dan lakban hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam. Di tangannya pun ditemukan gunting.

Lebih misteriusnya lagi, sebuah pesan tertulis di atas seprai kasur tempat Andri ditemukan tewas. Pada seprai putih itu tertulis kalimat 'Ini Keinginan Saya!' menggunakan tinta hitam.

Tak butuh waktu lama setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Yadi di rumahnya, tak jauh dari hotel tersebut. Saat ditangkap, Yadi hanya bisa pasrah dan tidak melawan. Ia pun mengakui perbuatannya dan mengutarakan bahwa aksinya dilakukan karena kesal dikencingi.

Yadi saat itu mengungkapkan bahwa mulanya ia hanya ingin menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya dengan Andri. Dia mengaku sudah 10 kali berhubungan badan dengan sesama jenis.

Bahkan menurut pengakuannya, pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Ia hanya emosi saat berhubungan seksual dengan korban.

6. Perawat ASN di Cianjur Ditahan gegara Hasrat Menyimpang

Belum lama ini, kasus hubungan sesama jenis menyeret seorang perawat ASN di Cianjur berinisial FHM ke penjara. Dia tega melakukan tindakan keji berupa pelecehan seksual sesama jenis terhadap seorang pemuda yang baru lulus sekolah.

Kejadian itu berawal ketika korban berinisial MJD (19) menjalani medical check-up di rumah pelaku. Setibanya di sana, korban langsung dibawa ke salah satu kamar. Dengan dalih pemeriksaan tubuh secara menyeluruh, korban diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya.

Tanpa rasa curiga, korban pun melepas semua pakaiannya. Tetapi ternyata pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Tidak terima dengan tindakan pelecehan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Setelah pemeriksaan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya 12 tahun kurungan penjara.

Selain berhadapan dengan kasus hukum, FHM juga terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN. Saat ini, Pemkab Cianjur sudah menonaktifkan yang bersangkutan untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

7. Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Kepergok Bermesraan

Yang paling terbaru adalah kasus dua mahasiswa laki-laki yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) digerebek warga usai kepergok bermesraan sesama jenis di depan warung di sekitaran Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Aksi penyimpangan tersebut terungkap ketika seorang petugas keamanan di Kantor Dinas PUTR Cianjur mendapati ada dua pemuda yang tengah berduaan di kursi warung yang telah tutup pada Kamis (27/8/2026) malam.

Namun, setelah diamati lebih lama, ternyata kedua pemuda yang diketahui merupakan mahasiswa KKN tersebut malah bermesraan layaknya pasangan kekasih. Kedua lelaki itu kepergok sedang berpegangan tangan, dan menunjukkan perilaku yang menyimpang.

Sadar perilakunya dipergoki, kedua mahasiswa itu pun langsung kabur dan berlari ke arah Gang Rinjani. Warga yang berada di sekitaran lokasi pun langsung mengejar keduanya dan akhirnya mendapati mereka tengah berada di posko KKN.

Salah seorang warga, Muhammad Fitra Ramdani (20), mengatakan usai mendapatkan informasi dari petugas keamanan terkait aksi tersebut, warga langsung membawa kedua mahasiswa yang tengah menjalani KKN itu ke rumah salah seorang tokoh masyarakat.

Saat dimintai keterangan oleh warga, kedua mahasiswa itu mengakui perbuatannya telah bermesraan sesama jenis. Bahkan terungkap jika selama melaksanakan KKN, keduanya sudah dua kali melakukan tindakan asusila serupa.

"Dari pengakuan mereka berdua, di posko juga pernah berciuman saat kondisi posko KKN tersebut sepi karena teman-teman lainnya sedang mencari makan di luar. Jadi berarti di posko sudah ciuman bibir dua kali, lalu di pinggir jalan bermesra-mesraan," katanya.

Warga pun merasa geram dengan adanya perilaku tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka. Namun, warga memilih tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada pihak yang berwenang.

Kapolsek Cianjur Kompol Yadi Kusyadi mengatakan kedua mahasiswa tersebut sudah diamankan dan kini dilimpahkan ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah diamankan ke Polres. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menemukan Uniknya Spot Gembok Cinta, Bandung"
[Gambas:Video 20detik] (ral/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads