Seks Tak Lazim Berujung Aksi Keji Yadi Bunuh Andre

Round Up

Seks Tak Lazim Berujung Aksi Keji Yadi Bunuh Andre

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 26 Feb 2024 08:30 WIB
Wajah pelaku pembunuhan Andri
Wajah pelaku pembunuhan Andre (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Kasus pembunuhan Andre (32), pria asal Bandar Lampung dengan cara dibungkus kain berwarna hitam dan terikat lakban hitam di hotel di kawasan Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur akhirnya berhasil terungkap.

Dalam kejadian ini, Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku sekaligus teman kencan korban bernama Yadi (23). Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.

"Kami pada akhirnya berhasil mendapatkan lokasi pelaku, ternyata tengah berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan," kata Tono, Jumat (23/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cianjur. "Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kami langsung bawa ke Mapolres Cianjur," ucapnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara mengikat lehernya hingga kehabisan napas.

ADVERTISEMENT

"Iya pelaku mengakui tindak kejahatan yang diperbuatnya. Dia mengikat leher korban dengan lakban hitam. Bahkan saat korban lemas akibat kekurangan oksigen, pelaku ini malah terus mengencangkan ikatan lakban di leher korban hingga akhirnya korban meninggal," ungkapnya.

Motif dalam kasus ini, pelaku yang semula hanya ingin melampiaskan hasrat seksual dengan cara BDSM malah membunuh korban lantaran kesal usai dikencingi di bagian wajah.

"Keduanya tidak saling kenal. Awalnya pelaku membuat postingan di Facebook mencari pasangan seks sesama jenis dengan cara BDSM. Pelaku juga mencantumkan link yang terhubung ke nomor kontaknya. Setelah itu keduanya menjalin komunikasi dan membuat janji untuk bertemu," jelas Tono.

Tono menyebut, dalam percakapan di pesan WhatsApp, korban dan pelaku membuat janji pada hari Rabu (21/2) di Cianjur. Mereka sudah merencanakan untuk berhubungan badan sesama jenis dengan cara BDSM. Bahkan pelaku juga mengirimkan lakban hitam untuk digunakan saat berhubungan.

Setelah memesan kamar hotel, keduanya pun akhirnya bertemu. Pelaku yang merupakan warga Cipanas datang dengan mengendarai sepeda motor. "Setelah bertemu di parkiran, keduanya langsung masuk ke kamar hotel," tambahkan.

Dalam kasus ini, pelaku menjadi pasangan dominan yang mengikat tangan hingga leher dengan lakban dan menutup seluruh badan korban dengan kain.

Tapi saat berhubungan badan, korban malah mengencingi wajah pelaku. Akibatnya pelaku pun emosi dan mengikat kencang leher korban dengan lakban.

"Karena emosi, lilitan lakban di leher dibuat kencang. Korban yang lemas kemudian ditinggalkan hingga akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya.

Jenazah korban pun pertama kali ditemukan oleh resepsionis hotel, setelah pihak hotel mendapatkan pesan.

"Ada yang mengirim pesan ke pihak hotel jika penghuni salah satu kamar butuh bantuan. Saat dicek ternyata korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi sudah meninggal," tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang tak jauh dari hotel tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Yadi, pelaku dalam kejadian ini, menuturkan awalnya dia hanya ingin menyalurkan hasrat seksual menyimpannya dengan korban. Dia mengaku sudah 10 kali berhubungan badan dengan sesama jenis.

"Sudah 10 kali, intinya (hubungan seksual sesama jenis) untuk kepuasan pribadi saja," ucapnya.

Menurutnya, pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Namun hanya karena dirinya emosi saat berhubungan seksual dengan korban.

"Kesal karena dikencingi di bagian wajah," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads