Dinas Pendidikan Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026). Disdik meminta seluruh sekolah memastikan peserta didik tetap aman dan tidak ikut terseret dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Arahan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Disdik Jabar Nomor 34740/PK.03/SEKRE tertanggal 26 Agustus 2026 yang ditujukan kepada para Kepala Cabang Dinas Pendidikan. Nota dinas itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto.
Nota tersebut merupakan tindak lanjut Surat Polda Jabar Nomor B/2470/VIII/OPS.4.2/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 terkait langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kondusivitas kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Dalam nota dinas tersebut, Purwanto meminta Kepala Cabang Dinas segera berkoordinasi dengan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan, kebijakan tersebut dibuat agar pelajar tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua, terutama di tengah informasi mengenai ajakan aksi yang beredar secara masif.
"Kita ingin anak-anak kita fokus belajar di sekolah dan guru-guru serta kepala sekolahnya ikut melakukan pengendalian agar mereka betul-betul tidak ada kegiatan di luar," kata Purwanto saat dihubungi.
Tak hanya mengawasi aktivitas pelajar di lingkungan sekolah, Disdik Jabar juga meminta sekolah meningkatkan perhatian terhadap aktivitas media sosial para siswa. Menurut Purwanto, media sosial kerap menjadi sarana penyebaran ajakan hingga provokasi kepada pelajar.
"Karena kan itu provokasinya, ajakannya biasanya lewat media sosial dengan ajakan-ajakan dan janji-janji tertentu biasanya," ujarnya.
Namun, Purwanto menegaskan pengawasan tersebut tidak berarti guru harus memeriksa satu per satu media sosial seluruh siswa. Mekanisme pengawasan diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan melibatkan struktur yang sudah ada, termasuk wali kelas.
"Ya kan sekolah biasanya tahu ya akun-akun anak-anak mereka. Akun-akun anak sekolahnya, wali kelasnya tahu, teman-temannya juga kan tahu," katanya.
"Mekanismenya itu diserahin ke sekolah ya. Secara struktural ada wali kelas kan, wali kelas kan biasanya tahu tuh akun-akun media sosial anak-anak mereka," sambung Purwanto.
Dalam nota dinas tersebut, sekolah juga diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua dan wali murid. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas peserta didik, baik di dalam maupun di luar sekolah, termasuk aktivitas mereka di media sosial.
Orang tua juga diimbau memastikan anak-anak berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.
Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "
(bba/mso)