Persoalan sampah di Jawa Barat kini tak lagi dipandang sekadar isu kebersihan, melainkan kondisi darurat yang harus segera ditangani. Pemerintah Pusat bahkan memasang target menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam dua tahun ke depan.
Komitmen itu mengemuka dalam Deklarasi Aksi Pilah Sampah Bersama dari Rumah di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026), yang diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, ASN, aparat penegak hukum, hingga petugas kewilayahan dengan target mewujudkan Jawa Barat bebas sampah pada 2029.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengatakan, Bandung Raya saat ini menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap hari sehingga masuk kategori darurat.
"Bandung Raya ini menghasilkan sampah hampir dua ribu ton satu hari. Jadi sudah masuk kategori darurat. Dan yang darurat ini tidak hanya Bandung Raya, Jakarta, Tangerang Selatan, hampir di enam puluh kota itu darurat. Dan itu menimbulkan masalah yang luar biasa," kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Apalagi, sampah sebenarnya memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.
"Masalah sampah memang pelik karena sampah ini adalah masalah kita semua. Bukan hanya gubernur, bupati, pemerintah, tidak, tapi ini masalah urusan kita. Yang sebetulnya sampah yang banyak itu kalau dikelola dengan baik dia bisa menghasilkan hal yang baik, sampah bisa dirubah menjadi listrik," ujarnya.
Zulkifli mengungkapkan, selama 11 tahun pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah berjalan sangat lambat karena terkendala regulasi yang rumit.
"Selama sebelas tahun memang karena rumit, aturannya banyak, berputar-putar, sebelas tahun hanya menghasilkan dua izin sampah yang darurat yang ribuan ton itu dikelola menjadi listrik, hanya berhasil keluar dua izin, karena rumit," katanya.
Atas arahan Presiden, pemerintah kini diminta menyelesaikan persoalan sampah darurat dalam waktu maksimal dua tahun.
"Atas perintah Bapak Presiden, kalau sampah saja kita tidak bisa selesaikan, mana mungkin kita bisa jadi negara maju. Wong sampah saja nggak bisa kita atasi, apalagi kita ingin menjadi negara maju setara dengan negara-negara lain," tegasnya.
"Oleh karena itu ditugaskan kepada Menko Pangan, dikasih waktu agar bisa menyelesaikan paling lambat dua tahun yang darurat dulu. Darurat itu yang mana? Yang sampah open dumping, yang tempat pembuangan sampah yang terbuka. Itu sudah harus kita akhiri dalam dua tahun ini. Harus sudah tidak ada lagi," sambungnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyederhanakan regulasi agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa dipercepat.
"Maka sekarang sudah hampir akan kita selesaikan di enam puluh kota yang digabung dalam dua puluh empat yang kita sebut dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Jadi sampah yang bermasalah kita akan rubah menjadi listrik. Alhamdulillah sudah enam puluh kota dan dua puluh empat tempat yang kita akan selesaikan termasuk nanti di Bandung Raya ini," ungkapnya.
Meski demikian, pembangkit listrik hanya mampu mengatasi sekitar 22 persen sampah. Sisanya harus diselesaikan melalui pengelolaan dari sumbernya, terutama pemilahan sampah rumah tangga.
"Salah satu yang paling penting soal sampah ini adalah pemisahan. Pemisahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Yang anorganik mudah, semua bisa mengambil. Bisa menjadi listrik, bisa menjadi minyak, dan sebagainya. Jadi yang anorganik itu banyak yang beli, bisa diolah untuk bahan bakar, bisa diganti batubara, jadi banyak sekali dan itu akan laku menjadi uang," lanjutnya.
Menurut Zulhas, jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, target penyelesaian 80 persen persoalan sampah pada 2029 sangat mungkin dicapai.
"Kalau kita bareng-bareng seperti hari ini ya ada petugas sampah, ada RT, RW, ada Pak Camat, Bupati ikut, kampus ikut, TNI ikut, mahasiswa semua ikut, insyaallah 2029 delapan puluh persen sampah bisa kita selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan memperkuat upaya tersebut melalui regulasi baru yang memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.
"Nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan. Bagi yang buang sampah sembarangan dikenakan denda atau hukuman. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua dan kita ingin Jawa Barat Berseka. Berseka itu artinya hidupnya bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia Asri," kata Dedi.
Ia optimistis kondisi kebersihan di Jawa Barat akan terus membaik seiring pengelolaan sampah organik menjadi pupuk yang bernilai ekonomi.
"Sekarang sudah mulai kan Jawa Barat kota-kota sudah mulai bersih, ke depan akan bersih lagi seiring dengan kehadiran Pak Menko Pangan di mana sampah organik akan berubah menjadi produktivitas pangan yaitu melahirkan pupuk organik," pungkasnya.
(bba/sud)