Lika-liku Darurat Sampah Bandung: Diminta Farhan, Ditolak Dedi Mulyadi

Round-Up

Lika-liku Darurat Sampah Bandung: Diminta Farhan, Ditolak Dedi Mulyadi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 03 Jun 2026 09:01 WIB
Sampah di Pasar Ciwastra Bandung.
Sampah di Pasar Ciwastra Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di Kota Bandung pasca-libur panjang Iduladha memunculkan satu usulan yang cukup ekstrem dari Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta agar Kota Bandung ditetapkan dalam status darurat sampah.

Usulan itu muncul setelah lonjakan volume sampah membuat sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) mengalami kelebihan kapasitas. Di saat yang sama, Kota Bandung masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Farhan mengakui beban lingkungan Kota Bandung saat ini berada dalam tekanan yang sangat berat. Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama musim liburan ini, memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke (TPA) Sarimukti," kata Farhan, Senin (1/6/2026).

Menurut Farhan, Pemkot Bandung memiliki keterbatasan karena tidak mempunyai TPA sendiri. Akibatnya, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada fasilitas milik pemerintah provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tuh nggak punya TPA, Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur," bebernya.

Data Pemkot Bandung menunjukkan tumpukan sampah yang belum terangkut masih berkisar antara 1.609 hingga 2.800 ton. Timbunan terbesar berada di TPS Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos, dan Babakan Siliwangi.

Dengan kondisi tersebut, Farhan mengaku telah mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Kota Bandung ditetapkan dalam kondisi darurat sampah.

"Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Farhan.

"Jadi kami sedang menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi mengenai penetapan Bandung dalam keadaan darurat sampah. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah darurat dalam hal kebijakan," lanjutnya.

Permintaan tersebut ternyata tidak langsung mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov memilih mengkaji lebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait status darurat sampah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan usulan tersebut masih dibahas secara mendalam. Pemprov juga akan melaporkan kondisi yang terjadi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum menentukan sikap resmi.

"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke Pak Gubernur KDM," ujar Herman, Selasa (2/6/2026).

Menurut Herman, persoalan yang dihadapi bukan hanya soal sampah di Kota Bandung, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sistem pengelolaan sampah regional yang selama ini bertumpu pada TPA Sarimukti.

Karena itu, setiap langkah, termasuk kemungkinan penambahan kuota pembuangan ke Sarimukti atau bentuk intervensi lainnya, harus dibahas secara menyeluruh bersama gubernur dan perangkat daerah terkait.

Meski belum memberikan lampu hijau terhadap status darurat, Herman memastikan Pemprov Jabar tidak akan membiarkan persoalan sampah Bandung berjalan tanpa solusi.

"Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung)," kata dia.

Setelah usulan itu sampai ke tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya memberikan respons yang lebih tegas. Alih-alih langsung menyetujui status darurat sampah, Dedi justru meminta semua pihak fokus pada penanganan masalahnya terlebih dahulu.

Menurut Dedi, yang lebih mendesak saat ini adalah mencari solusi konkret dibanding memperdebatkan status kedaruratan.

Apalagi, kondisi TPA Sarimukti sendiri sedang menghadapi ancaman serius. Kapasitas tempat pembuangan akhir regional tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan beberapa bulan lagi.

"Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton," kata Dedi.

Sebagai jalan keluar, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis kelurahan. Teknologi tersebut telah diuji coba di Gedung Sate dan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

"Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara," ujarnya.

Menurut Dedi, hasil pengolahan itu bahkan sudah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah industri di Jawa Barat. "Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari," katanya.

Teknologi tersebut rencananya akan diperluas ke seluruh kelurahan di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Namun pembiayaannya harus dilakukan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua," ungkapnya.

Soal usulan status darurat sampah, Dedi secara terbuka menunjukkan sikap yang berbeda dengan Pemkot Bandung. Ia menilai penetapan status darurat tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru-buru darurat nanti orang panik," tegasnya.

Bagi Dedi, yang lebih penting saat ini adalah memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan terlebih dahulu. Status kedaruratan, menurutnya, bukan solusi utama jika akar masalah sampah belum diselesaikan.

"Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk," pungkasnya.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads