Jasad Rizki Warga Bandung Ditemukan di Pesisir Pangandaran

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Senin, 20 Jul 2026 11:05 WIB
Ilustrasi tenggelam (Foto: ChatGPT)
Pangandaran -

Korban kecelakaan laut (laka laut) yang dilaporkan hilang di Pantai Barat Pangandaran sejak Jumat (17/7/2026) lalu akhirnya berhasil ditemuka pada Senin (20/7/2026) dini hari pukul 03.00 WIB.

Korban atas nama Mohamad Rizki (20) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telentang. Pakaian yang dikenakan masih lengkap, namun bagian wajahnya sudah mulai melepuh. Korban ditemukan di hari keempat masa pencarian.

Peristiwa laka laut tersebut awalnya terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 17.45 WIB. Dalam insiden tersebut, satu orang korban dinyatakan terseret ombak dan hilang. Tim gabungan langsung berupaya melakukan pencarian hingga tiga hari berselang.

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Anang Tri Sodikin membenarkan jika wisatawan yang tenggelam dan dinyatakan hilang pada Jumat yang lalu kini telah ditemukan. Jenazah korban ditemukan setelah adanya laporan dari warga.

Petugas Kepolisian yang memimpin penanganan di lokasi menyampaikan bahwa korban berhasil ditemukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 03.45 WIB. Korban ditemukan terdampar di pesisir pantai sekitar Pos 5 Pantai Pangandaran.

"Waktu kita temukan, kondisi korban sudah meninggal dunia dan terdampar di pesisir pantai. Korban terbawa ombak hingga ke pinggir," kata Anang saat dihubungi detikJabar, Senin (20/7/2026).

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Pandega untuk menjalani identifikasi medis serta pencocokan dengan pihak keluarga. Setelah dipastikan identitasnya oleh pihak keluarga dan tim medis, jenazah diserahterimakan dan dibawa ke rumah duka di Bandung untuk dipulasara.

"Alhamdulillah sekarang jenazah sudah diurus di RSUD Pandega dan akan diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Anang mengingatkan bagi wisatawan yang akan berenang di Pangandaran untuk mematuhi peraturan yang berlaku, salah satunya jam operasional berenang. "Karena pantauan kami di lapangan pasti sesuai jam operasional berenang, meski patroli dilakukan 24 jam secara bergantian di pos Poalirud Polres Pangandaran," tutupnya.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork