Jabar Hari Ini: Sopir Truk Maut di Indramayu Jadi Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 17 Jul 2026 22:00 WIB
U-turn di TKP kecelakaan maut Pantura Indramayu (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (17/7/2026). Mulai dari sopir truk kecelakaan maut di Indramayu jadi tersangka hingga aksi begal yang terus menghantui warga Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini

Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Sopir Truk jadi Tersangka

Penyidik Polres Indramayu menetapkan A, pengemudi truk wing box, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian mengumpulkan alat bukti yang kuat melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa pria asal Kabupaten Purwakarta tersebut kini telah mendekam di sel tahanan.

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," ujar Fajar, Jumat (17/7/2026).

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Atas pelanggaran tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Hingga saat ini, Polres Indramayu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara detail faktor-faktor penyebab kecelakaan serta merampungkan seluruh rangkaian penyidikan.

Pertemuan Malam Hari Berujung Hilangnya Nyawa Yani

Misteri motif di balik pembunuhan Eka Yani (35), yang dalam rilis kepolisian berinisial EH, yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Sukabumi perlahan mulai tersibak. Peristiwa tragis pada akhir Juni lalu itu ternyata berawal dari sebuah janji temu pada malam hari yang berujung pada perselisihan hebat terkait masalah uang.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku H alias Delon (42) sempat menjalin komunikasi intensif dengan korban untuk merencanakan sebuah pertemuan.

"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergi lah di perkebunan," kata Samian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (16/7/2026) malam.

Cekcok Masalah Uang dan Motor Korban

Polisi mengungkapkan korban sehari-harinya memang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Setelah berboncengan motor dan tiba di area perkebunan jati yang sepi, suasana yang semula tenang mendadak berubah menjadi ketegangan hebat akibat masalah keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, Delon meradang karena adanya ketidaksepahaman mengenai penggunaan sejumlah uang oleh korban. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.

Pelaku pembunuhan Eka Yani di Sukabumi Foto: Istimewa

"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.

Cekcok mulut yang makin memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.

Terkait desas-desus mengenai kedekatan khusus maupun dugaan adanya hubungan badan antara pelaku dan korban sebelum eksekusi terjadi, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan maraton.

"Untuk hubungan tentunya masih kita dalami, apakah hubungan sesama apa. Ya tentunya itu (dugaan hubungan badan) masih didalami, motif-motif lebih lanjut daripada yang memicu terjadinya peristiwa pidana itu," pungkas Samian.



Simak Video "Video Kecelakaan Maut KA Vs Pajero di Tebing Tinggi, Lansia Tewas"


(bba/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork