Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi. Mereka memprotes keras pelayanan klaim yang dinilai berbelit-belit dan sulit diakses.
Pantauan detikJabar di lokasi, massa mengenakan seragam serikat. Mereka juga membawa beberapa atribut demo, salah satunya bertuliskan 'Katanya Sistem Udah Canggih, tapi Percaloan Masih Berkeliaran dan Dibiarkan, Kerjamu Apa Lek?'.
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Muhammad Popon, menyebut aksi ini merupakan puncak dari tumpukan keluhan para buruh selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, buruh yang merupakan pemilik dana justru dipersulit saat ingin mencairkan haknya.
"Masa buruh sebagai pemilik modal dipersulit. Jadi tuntutan kita adalah perbaikan segera dan kita memberikan tenggat waktu satu bulan. Kalau satu bulan tidak ada perbaikan, maka kami akan datang lagi dan menduduki kantor ini," tegas Popon kepada detikJabar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2026).
Popon membeberkan, para buruh kerap mengalami proses 'pingpong' saat mengurus klaim. Selain itu, sistem antrean daring dinilai tidak efektif karena kuota sering habis.
Kondisi ini membuat buruh dari wilayah pelosok seperti Surade atau Tegalbuleud harus menelan kerugian waktu dan ongkos karena tidak mendapatkan layanan saat tiba di kantor. Tak hanya soal pelayanan, Popon juga melontarkan kekhawatiran terkait pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham.
"Kami punya kekhawatiran jangan-jangan keuangan BPJS bermasalah. 13 persen dari total dana yang dikelola Rp900 triliun lebih itu dimainkan di pasar saham, sementara indeks saham kita jeblok. Wajar dong kita pemilik modal punya kekhawatiran seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," ujarnya.
Pihaknya menuntut penjelasan terbuka terkait alokasi investasi saham sebesar 12%-13% (sekitar Rp109-Rp119 triliun) yang dinilai terancam akibat koreksi tajam IHSG sebesar 33%-34% sejak Januari hingga Juli 2026. Buruh juga menyoroti adanya dugaan praktik percaloan dan isu miring mengenai klaim yang dilakukan oleh pihak yang bukan peserta resmi.
Simak Video "Video DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan"
(mso/mso)